POLITIK
PKB Soroti Anggota DKPP Ikut Helikopter KPU
AKTUALITAS.ID – Polemik penggunaan helikopter oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pemilu 2024 kembali memanas. Kali ini sorotan tidak hanya tertuju kepada penyelenggara pemilu, tetapi juga merambah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terungkap dalam persidangan bahwa seorang anggota DKPP ikut berada dalam rombongan perjalanan tersebut.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKB, Indrajaya, meminta penegakan etik dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Menurutnya, apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik, anggota DKPP yang terlibat justru layak menerima sanksi lebih berat dibanding penyelenggara pemilu lainnya.
“Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik, anggota DKPP yang terlibat justru patut dikenakan sanksi yang lebih berat dibanding penyelenggara lainnya,” ujar Indrajaya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Kasus ini tengah diperiksa dalam sidang DKPP melalui perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026. Dalam persidangan terakhir pada 29 Juni 2026, muncul keterangan bahwa anggota DKPP Tio Aliansyah turut berada dalam rombongan helikopter yang digunakan untuk menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Menurut Indrajaya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan legalitas anggaran atau administrasi perjalanan dinas. Ia menilai terdapat aspek kepatutan dan etika publik yang tidak boleh diabaikan oleh pejabat negara, terlebih oleh lembaga yang memiliki mandat menjaga standar etik penyelenggara pemilu.
Politikus PKB itu juga mempertanyakan penggunaan helikopter menuju lokasi yang dinilainya masih dapat diakses melalui jalur darat. Baginya, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan fasilitas negara sekaligus sensitivitas terhadap harapan publik.
Indrajaya menyebut keberadaan anggota DKPP dalam rombongan tersebut menghadirkan ironi tersendiri. Menurutnya, lembaga yang bertugas mengadili dugaan pelanggaran etik justru harus menunjukkan standar integritas yang paling tinggi dalam setiap tindakan.
Ia berharap perkara ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perjalanan dinas di lingkungan KPU, Bawaslu, dan DKPP. Evaluasi tersebut, kata dia, penting agar penggunaan anggaran dan fasilitas negara benar-benar selaras dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
“Integritas penyelenggara pemilu dibangun bukan hanya melalui putusan, tetapi juga melalui keteladanan dalam setiap tindakan,” tegas Indrajaya.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan di DKPP. Belum ada putusan yang menyatakan telah terjadi pelanggaran etik, sehingga status para pihak yang diperiksa masih menunggu hasil persidangan dan keputusan resmi dari majelis DKPP. (Bowo/Mun)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
POLITIK02/07/2026 18:00 WIBDKPP Tegaskan Peran Media Massa Penting untuk Transparansi Penegakan Kode Etik Pemilu