Connect with us

POLITIK

DPR: Jangan Langsung Cap Pilkada Lewat DPRD Anti-Demokrasi

Aktualitas.id -

pilkada, ilustrasi: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi perhatian publik. Namun, Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo menegaskan gagasan tersebut tidak boleh serta-merta dipandang sebagai langkah yang bertentangan dengan demokrasi.

Menurut Eka, wacana tersebut lahir dari evaluasi terhadap berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan pilkada langsung, mulai dari tingginya biaya politik hingga maraknya praktik politik uang.

“Wacana tersebut muncul sebagai respons atas tingginya biaya politik, maraknya politik uang, polarisasi masyarakat, hingga banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi,” ujar Eka kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Ia menilai besarnya biaya kontestasi politik sering menjadi beban bagi calon kepala daerah. Kondisi itu dinilai dapat memicu berbagai praktik yang merusak kualitas demokrasi, termasuk upaya mengembalikan biaya politik setelah terpilih.

Karena itu, menurut Eka, pembahasan mengenai mekanisme pilkada seharusnya dipandang sebagai bagian dari diskusi untuk mencari sistem demokrasi yang lebih efektif dan berkualitas.

“Perdebatan tersebut merupakan bagian dari upaya mencari desain demokrasi terbaik bagi Indonesia,” katanya.

Meski demikian, Eka menegaskan bahwa setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat, polemik mengenai mekanisme pemilihan sudah sepatutnya dihormati sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ia menilai perhatian seluruh pemangku kepentingan kini perlu diarahkan pada upaya memperbaiki kualitas pilkada langsung agar mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berintegritas, kompeten, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, Eka mendorong percepatan revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada secara menyeluruh. Menurutnya, reformasi regulasi diperlukan untuk menekan biaya politik, memperkuat kaderisasi partai politik, meningkatkan transparansi pendanaan kampanye, memberantas politik uang, serta menyempurnakan sistem rekrutmen calon kepala daerah berbasis merit dan integritas.

Dengan demikian, menurut Eka, fokus ke depan bukan lagi memperdebatkan mekanisme pemilihan, melainkan memastikan sistem pemilu dan pilkada mampu melahirkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version