POLITIK
KPK Usulkan 5 Jurus Cegah Politik Uang
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima langkah strategis untuk memperbaiki sistem pemilu di Indonesia. Usulan ini bertujuan menutup celah korupsi dan praktik politik uang yang masih marak terjadi.
Usulan tersebut merupakan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK yang tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 dan dirilis pada Jumat (17/4/2026).
KPK menilai praktik politik uang dan korupsi elektoral masih menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan reformasi menyeluruh dalam penyelenggaraan pemilu.
Adapun lima poin perbaikan yang diusulkan KPK meliputi:
1. Penguatan Integritas Penyelenggara
KPK mendorong perbaikan mekanisme seleksi penyelenggara pemilu dengan meningkatkan transparansi dan melibatkan publik dalam penelusuran rekam jejak melalui optimalisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
2. Penataan Kandidasi Partai Politik
Proses pencalonan perlu diatur ulang agar tidak didominasi kepentingan elite dan kekuatan finansial, termasuk dengan memperketat syarat keanggotaan.
3. Reformasi Biaya Kampanye
KPK mengusulkan pembatasan penggunaan uang tunai dalam kampanye serta pengaturan metode kampanye agar lebih transparan dan akuntabel.
4. Digitalisasi Pemungutan Suara
Penerapan e-voting dan e-recap secara bertahap dinilai dapat meminimalkan potensi manipulasi suara.
5. Penguatan Penegakan Hukum
KPK menekankan pentingnya memperjelas norma hukum serta memperluas subjek hukum dalam kasus suap politik, sekaligus menyelaraskan regulasi antara pemilu legislatif dan pilkada.
Selain usulan tersebut, KPK juga mengungkap sejumlah temuan penting yang menjadi akar masalah dalam pemilu.
Salah satunya adalah tingginya biaya politik yang membuat jabatan publik kerap dianggap sebagai investasi, sehingga memicu praktik korupsi setelah terpilih.
KPK juga menyoroti proses pencalonan yang masih transaksional, lemahnya integritas penyelenggara, serta potensi manipulasi suara dalam tahap penghitungan.
Di sisi lain, regulasi yang belum optimal dinilai menjadi kendala dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu.
Melalui usulan ini, KPK berharap penyelenggaraan pemilu di Indonesia dapat menjadi lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi. Reformasi yang komprehensif dinilai menjadi kunci untuk memperkuat kualitas demokrasi di masa depan. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK17/04/2026 16:30 WIBBanjir Rendam Jakarta Selatan dan Timur
-
POLITIK17/04/2026 16:02 WIBMegawati: Kader Tak Turun ke Rakyat Akan Dievaluasi
-
NASIONAL17/04/2026 18:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub
-
NUSANTARA17/04/2026 18:30 WIBTragis! Mayat Pria Ditemukan Penuh Luka Bacok di Kontrakan
-
NASIONAL17/04/2026 20:00 WIBBuku Baru DKPP Bongkar Gagasan Besar Jimly soal Etika
-
NASIONAL17/04/2026 17:00 WIBIsu Aksi Bela JK Mencuat, Keluarga Ingatkan Bahaya Provokasi
-
DUNIA17/04/2026 19:00 WIB1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Kerja Sama dengan Israel
-
JABODETABEK17/04/2026 17:00 WIBRumah Terkunci, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Tanjung Duren