Connect with us

RAGAM

Rahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik

Aktualitas.id -

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti masih rapuhnya sistem pengawasan dalam mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan DPRD yang dinilai menyimpan banyak celah rawan konflik kepentingan.

Dalam Forum Diskusi Terpumpun di Kantor KPU, Selasa (26/5/2026), Bagja menegaskan bahwa PAW bukan sekadar proses administratif penggantian kader partai politik, tetapi menyangkut langsung mandat rakyat yang harus dijaga integritasnya.

“PAW bukan sekadar penggantian kader partai politik, tetapi berkaitan langsung dengan keberlanjutan mandat dan kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Bagja mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama dalam praktik PAW adalah masih adanya perbedaan tafsir antar regulasi, mulai dari UU Pemilu, UU MD3, UU Partai Politik, hingga PKPU. Kondisi ini, menurutnya, membuka ruang multitafsir yang berpotensi disalahgunakan.

Ia menilai, dalam praktiknya PAW kerap berada di wilayah abu-abu atau grey area yang rawan konflik kepentingan serta pengaruh dinamika politik pasca pemilu.

“Dalam praktiknya, PAW kerap menjadi grey area yang rentan terhadap conflict of interest dan persoalan hukum,” tegasnya.

Bawaslu juga menyoroti potensi intervensi politik dalam proses penentuan pengganti anggota serta lemahnya pengawasan terhadap validitas dokumen pemberhentian.

Untuk itu, Bagja menekankan perlunya penguatan transparansi, keterbukaan informasi publik, serta koordinasi yang lebih solid antara Bawaslu, KPU, DPR/DPRD, dan partai politik.

“Diperlukan harmonisasi regulasi antara UU Pemilu, UU MD3, UU Partai Politik, dan PKPU guna meminimalkan multitafsir,” jelasnya.

Bawaslu menegaskan bahwa tanpa pembenahan serius, PAW berpotensi menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik yang dapat mengganggu prinsip pemilu yang jujur, adil, dan akuntabel. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version