Connect with us

EKBIS

13 Golongan Tarif Listrik Aman Juni 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi listrik, dok: aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik golongan subsidi maupun nonsubsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan mempertahankan tarif listrik dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Masyarakat tidak perlu cemas karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Tri Winarno.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah indikator ekonomi makro yang menjadi dasar penyesuaian tarif listrik. Parameter yang digunakan meliputi kurs rupiah sebesar Rp16.743,46 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar USD70 per ton.

Meski berdasarkan formula terdapat peluang perubahan tarif, pemerintah memilih menahan kenaikan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah sekaligus memastikan pasokan listrik tetap andal bagi seluruh pelanggan.

Menurutnya, kebijakan mempertahankan tarif listrik menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan daya saing ekonomi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Daftar Tarif Listrik PLN Juni 2026 untuk Pelanggan Nonsubsidi

Berikut rincian tarif listrik yang berlaku hingga Juni 2026:

R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh

R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53 per kWh

L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Dengan keputusan ini, pelanggan PLN tidak akan mengalami perubahan tarif listrik hingga akhir Juni 2026. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha. (Firman/Mun)

TRENDING

Exit mobile version