NASIONAL
DPR Minta KLB Kabut Asap Ditetapkan
AKTUALITAS.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini tak hanya meninggalkan jejak api dan hotspot. Dampaknya mulai menekan sektor kesehatan. Ketika kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Barat mencapai 165.727 kasus, DPR mendorong pemerintah agar tidak lagi melihat kabut asap sekadar sebagai persoalan lingkungan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan kejadian luar biasa (KLB) kabut asap di wilayah yang mengalami paparan parah akibat karhutla.
Menurut Yahya, lonjakan penyakit pernapasan harus dipandang sebagai kedaruratan kesehatan berbasis paparan, bukan hanya kenaikan jumlah pasien yang datang ke puskesmas atau rumah sakit.
“Meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut akibat kabut asap karhutla di sejumlah daerah harus ditangani sebagai kedaruratan kesehatan berbasis paparan, bukan hanya sebagai kenaikan kunjungan pasien di fasilitas kesehatan,” kata Yahya kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Desakan itu muncul di tengah meningkatnya ancaman kabut asap di sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan. Yahya menilai pemerintah perlu mempertimbangkan status KLB di daerah-daerah dengan lonjakan kasus ISPA yang sangat tinggi agar respons kesehatan tidak berjalan lambat dan terpisah-pisah.
“Penetapan KLB memungkinkan penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi,” ujarnya.
Bagi DPR, persoalannya bukan semata jumlah pasien. Ketika kualitas udara memburuk dan paparan asap berlangsung terus-menerus, kelompok rentan berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak. Karena itu, Yahya meminta Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah menyiapkan langkah yang lebih agresif.
Salah satu opsi yang didorong adalah evakuasi warga dari wilayah dengan kategori paparan kabut asap parah ke lokasi yang lebih aman.
Selain itu, pemerintah diminta membangun sistem surveilans harian khusus untuk memantau penyakit yang berkaitan dengan paparan kabut asap.
“Kemenkes dan Pemda perlu melakukan koordinasi untuk penanganan kasus ISPA yang melanda warga melalui penyediaan tenaga medis, tenaga kesehatan, dan rumah sakit, serta bantuan masker dan rumah oksigen untuk warga,” kata politikus Partai Golkar itu.
Yahya juga meminta pelaporan penyakit tidak berhenti pada angka total. Puskesmas dan rumah sakit, menurut dia, harus mencatat perkembangan kasus secara lebih rinci berdasarkan kecamatan dan kelompok usia.
Jenis penyakit yang harus dipantau antara lain ISPA, asma, pneumonia, iritasi mata, gangguan kulit, hingga pemburukan penyakit jantung dan paru.
Desakan tersebut semakin relevan setelah Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mencatat 165.727 kasus ISPA sepanjang 1 Januari hingga 22 Agustus 2026.
Kepala Dinkes Kalbar dr Erna Yulianti mengatakan angka tersebut berasal dari laporan yang masuk melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), sistem yang digunakan untuk mendeteksi perubahan tren penyakit di masyarakat.
“Dari periode 1 Januari sampai 22 Agustus 2026 tercatat sebanyak 165.727 kasus ISPA yang dilaporkan melalui sistem alert kami,” kata Erna, dilansir detikKalimantan, Sabtu (29/8).
Data Dinkes Kalbar menunjukkan tren peningkatan ISPA mulai terlihat sejak minggu ke-21 atau sekitar akhir Mei 2026. Kenaikan kemudian terus berlangsung hingga pertengahan Agustus.
Secara proporsi, kasus ISPA dilaporkan mencapai sekitar 29 kasus per 1.000 penduduk.
Perhatian semakin tertuju pada minggu ke-32. Pada periode tersebut, peningkatan kasus terjadi bersamaan dengan naiknya aktivitas hotspot di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan pun meningkat.
Situasi itu menjadi alarm bahwa dampak karhutla tidak berhenti ketika api masih menyala di lahan. Setelah hutan terbakar, ancaman berikutnya justru masuk ke permukiman dalam bentuk kabut asap dan gangguan kesehatan.
Kini, dorongan Komisi IX DPR menempatkan pemerintah pada tuntutan yang lebih besar: apakah lonjakan penyakit akibat kabut asap cukup ditangani dengan pembagian masker dan peningkatan layanan kesehatan, atau sudah waktunya daerah dengan paparan terparah memasuki status kejadian luar biasa?
Bagi warga yang setiap hari menghirup udara tercemar asap, pertanyaan itu bukan lagi sekadar urusan administrasi. Sebab ketika angka ISPA terus bertambah, kecepatan pemerintah mengambil keputusan dapat menentukan seberapa jauh krisis kesehatan akibat karhutla berkembang. (Andrey/Mun)
-
EKBIS01/09/2026 09:30 WIBIHSG Awal September Dibuka Menguat
-
DUNIA01/09/2026 11:00 WIBKSAD Maruli: Tato Tradisi Tak Halangi Jadi Prajurit
-
JABODETABEK01/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Awal September
-
NUSANTARA01/09/2026 12:30 WIBBMKG: September 2026 Belum Aman dari Kemarau
-
JABODETABEK01/09/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Awal September Super Cerah
-
NASIONAL01/09/2026 13:00 WIBGerindra Semprot Bakom Soal Hasil Survei Anjlok
-
RIAU31/08/2026 22:00 WIBPuntung Rokok Picu Karhutla 30 Hektare, Pria Rohil Ditangkap
-
NASIONAL01/09/2026 09:00 WIBDapat Gaji Naik 280%, MA Malah Minta Murni Tambahan Rp7,92 Triliun