POLITIK
PDIP Tolak Dominasi Pemerintah dalam RUU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, mendesak DPR segera memulai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, penundaan pembahasan justru berisiko membuat proses legislasi berlangsung terburu-buru dan menimbulkan persoalan yang lebih kompleks di kemudian hari.
Ganjar menegaskan kebutuhan utama saat ini bukan memperlambat pembahasan, melainkan mempercepat proses legislasi agar seluruh substansi perubahan dapat dibahas secara matang dan tidak terjebak dalam tekanan waktu.
“Kalau terlambat, problemnya akan cukup rumit di belakang,” ujar Ganjar saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, revisi UU Pemilu harus mampu mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi serta dinamika politik yang berkembang di antara partai-partai. Semakin lama pembahasan ditunda, semakin sulit pula mencari titik temu atas berbagai kepentingan yang muncul.
Ganjar menyebut PDIP tidak sekadar melontarkan desakan. Partainya, kata dia, telah menyiapkan tim khusus yang bertugas mengkaji berbagai isu strategis dalam revisi UU Pemilu.
Selain melakukan kajian internal, PDIP juga disebut telah berdiskusi dengan kelompok masyarakat sipil guna menghimpun masukan terkait sistem pemilu yang dinilai lebih ideal untuk masa mendatang.
“Kami sudah menyiapkan tim, sistem, dan mengidentifikasi isu-isu penting dalam UU Pemilu. Kami juga berdiskusi dengan masyarakat sipil dan siap masuk ke tahap pembahasan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ganjar mempertanyakan munculnya usulan agar revisi UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Menurutnya, pembentukan aturan yang mengatur pemilu dan partai politik seharusnya menjadi domain utama parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang.
Ganjar mengingatkan bahwa jika proses pembahasan terlalu didominasi pemerintah, maka independensi parlemen dalam merumuskan aturan politik berpotensi berkurang.
“Saya heran kalau urusan aturan pemilu justru diserahkan kepada pemerintah. Parlemen punya kewenangan membentuk undang-undang, jangan diberikan begitu saja kepada pihak lain,” tegasnya.
Ia juga menilai dominasi pemerintah dalam proses legislasi berpotensi membuat pembahasan menjadi kurang dinamis karena peta politik di parlemen sudah terbentuk dan dapat memengaruhi arah pembahasan.
Pandangan Ganjar berbeda dengan usulan yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay.
Saleh menilai revisi UU Pemilu akan lebih cepat dibahas jika diajukan sebagai inisiatif pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi tarik-menarik kepentingan partai politik sejak awal proses pembahasan.
Ia berpendapat perbedaan pandangan antarpartai tetap bisa diselesaikan pada tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sehingga proses legislasi tidak terhambat oleh perdebatan politik di tahap awal.
Desakan percepatan revisi UU Pemilu muncul di tengah kebutuhan penyesuaian sejumlah aturan pasca berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang memengaruhi sistem kepemiluan nasional.
Karena itu, PDIP menilai pembahasan harus dimulai lebih awal agar DPR memiliki waktu cukup untuk menyusun regulasi yang berkualitas, komprehensif, dan mampu menjawab tantangan politik menjelang pemilu berikutnya.
Jika pembahasan terus tertunda, Ganjar memperingatkan proses revisi berpotensi berlangsung dalam kondisi serba mendesak yang justru dapat mengurangi kualitas produk hukum yang dihasilkan. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL02/09/2026 13:00 WIBHerry Dermawan Sentil Harga Telur Rp21 Ribu
-
RIAU02/09/2026 13:15 WIBSiak Tuntas dan Kerumutan Empat Hari Tanpa Titik Api, Karhutla Riau Mulai Terkendali
-
EKBIS02/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat 25 Poin ke 6.625
-
DUNIA02/09/2026 08:00 WIBKapal Perang Turki Diklaim Usir Kapal Israel di Mediterania
-
NASIONAL02/09/2026 10:00 WIBGus Kikin Percepat Susunan Pengurus Baru PBNU
-
NUSANTARA02/09/2026 08:30 WIBKabut Asap Lumpuhkan Water Bombing di Palangka Raya
-
Ekstra02/09/2026 10:30 WIBRupiah Jeblok ke Rp17.762 per Dolar AS
-
OTOTEK02/09/2026 13:30 WIBFitur Baru WhatsApp Bisa Ungkap Asal Nomor Penelepon