NASIONAL
DPR Ingatkan Wacana SPP SMA/SMK
AKTUALITAS.ID – Wacana menghidupkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat mulai menuai sorotan tajam dari DPR RI. Komisi X mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak terburu-buru menerapkan kebijakan yang berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan, gagasan menarik kembali SPP dari siswa yang berasal dari keluarga mampu memang dapat dipahami sebagai salah satu solusi pembiayaan pendidikan. Namun, kebijakan tersebut harus melalui kajian yang benar-benar matang dan tidak boleh menimbulkan ketidakadilan.
“Wacana mengaktifkan kembali SPP bagi siswa SMA dan SMK dari keluarga mampu pada prinsipnya bisa dipahami. Tetapi, kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian yang matang, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah wajib memastikan tidak ada siswa dari keluarga kurang mampu yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Penentuan siapa yang wajib membayar juga harus memiliki dasar yang jelas agar tidak memunculkan kecemburuan sosial maupun konflik di lapangan.
Lalu juga mengingatkan bahwa kebutuhan anggaran pendidikan memang terus meningkat. Namun, solusi pembiayaan tidak boleh serta-merta membebankan masyarakat tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas.
“Pembiayaan pendidikan tidak boleh semata-mata dibebankan kepada masyarakat tanpa disertai akuntabilitas penggunaan dana,” tegasnya.
Karena itu, apabila skema SPP benar-benar diterapkan, Pemprov Jawa Barat diminta membuka secara transparan tujuan pemungutan, besaran biaya, hingga penggunaan dana tersebut agar publik mengetahui manfaat nyata yang diterima sekolah.
Wacana ini sendiri mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Jawa Barat. Pemprov bersama DPRD tengah mengkaji kemungkinan mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu solusi menutup kekurangan biaya operasional sekolah negeri.
Skema yang dibahas tidak membebankan seluruh siswa. Usulan sementara menyebut hanya siswa dari keluarga mampu, yakni kategori Desil 6 hingga Desil 10, yang akan dikenai SPP. Sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin Desil 1 hingga Desil 5 tetap memperoleh layanan pendidikan gratis.
Meski demikian, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan bahwa seluruh pembahasan masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi.
Wacana tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik karena menyangkut akses pendidikan, pemerataan layanan sekolah negeri, serta komitmen pemerintah dalam menjaga prinsip pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. (Bowo/Mun)
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
EKBIS17/07/2026 14:00 WIBMenteri PKP: Hingga Pertengahan Juli 2026 Capaian Saluran Rumah Subsidi Sudah Lebih dari 102.900 Unit
-
POLITIK17/07/2026 13:00 WIBTitiek Bongkar Kejanggalan Tanda Tangan Basah Menhut Raja Juli di Tanah Suci
-
JABODETABEK17/07/2026 12:30 WIBAyah dan 2 Paman Diduga Perkosa Anak 9 Tahun di Bekasi
-
OLAHRAGA17/07/2026 18:00 WIBTimnas Skateboard Indonesia Bidik Tiga Medali di Asian Games 2026
-
RIAU17/07/2026 16:00 WIBDitreskrimsus Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal dan Tetapkan Satu Orang Tersangka
-
NASIONAL17/07/2026 19:00 WIBDPR Minta BGN Selesaikan Masalah SPPG, Baru Libatkan Kantin Sekolah