NASIONAL
Kejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis atau CBA Uchok Sky Khadafi menilai penggunaan helikopter anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi’i, serta Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik, tetapi juga perlu diperiksa dari sisi penggunaan anggaran negara dan perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Penggunaan helikopter tersebut menelan biaya lebih dari Rp198 juta, digunakan pada 25 Januari 2024. Ini artinya penggunaan anggaran tidak tercantum dalam program KPU,” ujar Uchok kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan dalam proses persidangan di DKPP terungkap adanya persoalan terkait tata kelola administrasi penggunaan fasilitas helikopter. Dua anggota KPU yang menjadi teradu mengaku tidak mengajukan permintaan penggunaan helikopter dan menyebut fasilitas tersebut disiapkan oleh Sekretariat KPU Jawa Barat. Namun, setelahnya muncul anggaran helikopter setelah penerbangan dilakukan
“Tetapi, anggaran helikopter muncul setelah ada revisi, yakni pada 30 Januari 2024 atau lima hari kemudian setelah mereka berangkat ke Cianjur menggunakan helikopter,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses perencanaan dan penggunaan anggaran.
Kasus penggunaan helikopter tersebut sebelumnya telah diperiksa DKPP sebagai dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Dalam persidangan, sejumlah pihak dimintai keterangan terkait perjalanan menggunakan helikopter menuju lokasi pelantikan lebih dari 1.400 anggota KPPS di Cianjur.
Uchok menilai proses etik yang berjalan di DKPP perlu dilengkapi dengan pemeriksaan aspek hukum anggaran agar seluruh persoalan dapat terang.
“Lebih hebat lagi Kejari Jawa Barat juga membuka penyelidikan atas anggaran helikopter tersebut,” ucapnya.
Dirinya menambahkan transparansi penggunaan anggaran lembaga penyelenggara pemilu menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, setiap pengeluaran negara harus memiliki dasar perencanaan dan mekanisme administrasi yang jelas.
“Dari sini, Kejari Jabar bisa membuka penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan cara mengubah administrasi program dan keuangan,” tutur Uchok. (RR)
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas