POLITIK
GKSR Desak Pilkada Tetap Langsung, Semua Parpol Bisa Usung Calon
AKTUALITAS.ID – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak pemerintah dan DPR mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dalam revisi Undang-Undang Pilkada menuju Pemilu 2029.
Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menilai Pilkada langsung merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang tidak boleh diubah.
“Pilkada harus tetap dilaksanakan melalui sistem pemilihan langsung sebagai bagian dari rezim pemilu,” ujar Said Iqbal.
Dirinya juga meminta agar seluruh partai politik peserta pemilu diberi hak mengusung calon kepala daerah tanpa pembatasan.
“GKSR menilai pembatasan pencalonan kepala daerah akan mempersempit kompetisi politik dan mengurangi pilihan masyarakat di daerah. Organisasi itu juga meminta setiap partai politik peserta pemilu dapat mengusung pasangan calon secara mandiri maupun melalui koalisi,” ungkapnya.
Selain itu, GKSR mengusulkan pengaturan masa transisi kepala daerah pasca Pemilu 2029 agar tetap mendapat legitimasi politik dari partai pengusung sebelumnya. (Kiki Budi Hartawan)
-
FOTO24/08/2026 11:15 WIBFOTO: Momen Budi Arie Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-12 Projo
-
NASIONAL24/08/2026 07:00 WIBPrabowo Siap Terbang ke NTT Usai Tinjau Karhutla Kalimantan
-
NASIONAL24/08/2026 11:15 WIBSDI Bongkar Jalan Panjang Kedaulatan Indonesia
-
JABODETABEK24/08/2026 06:30 WIBSenin Ini SIM Keliling Hadir di 5 Wilayah Jakarta
-
NASIONAL24/08/2026 09:00 WIBIsu Haji Isam Koordinator Karhutla Dibantah Tegas Istana
-
NUSANTARA24/08/2026 08:30 WIB66 Ribu Warga Kalteng Terserang ISPA
-
EKBIS24/08/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 6.544 Pagi Ini
-
NASIONAL24/08/2026 10:00 WIBBPS Ungkap Data Desil 290 Juta Warga Indonesia