Connect with us

POLITIK

GKSR Desak Pilkada Tetap Langsung, Semua Parpol Bisa Usung Calon

Aktualitas.id -

alt='pilkada serentak"
Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak pemerintah dan DPR mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dalam revisi Undang-Undang Pilkada menuju Pemilu 2029.

Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menilai Pilkada langsung merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang tidak boleh diubah.

“Pilkada harus tetap dilaksanakan melalui sistem pemilihan langsung sebagai bagian dari rezim pemilu,” ujar Said Iqbal.

Dirinya juga meminta agar seluruh partai politik peserta pemilu diberi hak mengusung calon kepala daerah tanpa pembatasan.

“GKSR menilai pembatasan pencalonan kepala daerah akan mempersempit kompetisi politik dan mengurangi pilihan masyarakat di daerah. Organisasi itu juga meminta setiap partai politik peserta pemilu dapat mengusung pasangan calon secara mandiri maupun melalui koalisi,” ungkapnya.

Selain itu, GKSR mengusulkan pengaturan masa transisi kepala daerah pasca Pemilu 2029 agar tetap mendapat legitimasi politik dari partai pengusung sebelumnya. (Kiki Budi Hartawan)

TRENDING

Exit mobile version