NUSANTARA
Tiga Polisi Anambas Diduga Terlibat Kasus Narkoba
AKTUALITAS.ID – Dugaan penyalahgunaan narkotika kembali menyeret aparat penegak hukum. Tiga oknum anggota Polres Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, ditahan setelah diduga menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
Ketiga anggota yang diproses tersebut masing-masing berinisial Bripka RS, Briptu RF, dan Brigadir Ro.
Bripka RS diketahui menjabat sebagai KBO Satbinmas Polres Kepulauan Anambas, Briptu RF bertugas di Polsek Jemaja, sedangkan Brigadir Ro merupakan personel SPKT Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan bahwa ketiga anggotanya telah diamankan dan kini menjalani proses hukum serta pemeriksaan kode etik profesi Polri.
“Iya benar, ketiga oknum itu sudah ditahan dan diproses secara hukum. Akan disidang kode etik nanti,” kata Gusti Ngurah.
Menurut Kapolres, hasil tes urine yang dilakukan pada Selasa (4/8/2026) menunjukkan ketiga anggota tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para anggota, petugas Satresnarkoba juga menggeledah tempat tinggal masing-masing. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan alat hisap sabu, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.
Meski demikian, penyelidikan belum berhenti. Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika yang diduga digunakan ketiga oknum tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kita juga masih melakukan pengembangan dari mana barang itu berasal dan didapat dari mana oleh pelaku. Akan kita ungkap sampai tuntas,” ujar Kapolres.
Selain menghadapi proses pidana apabila alat bukti terpenuhi, ketiga anggota tersebut juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri. Mereka berpotensi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres menegaskan institusinya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Ini sikap kita, kita tindak tegas, tidak pandang bulu,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Status hukum para anggota akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta proses hukum dan sidang etik yang sedang berjalan. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
NASIONAL06/08/2026 14:00 WIBSETARA Desak Prabowo Copot Kasus Febrie dari Kejagung