Connect with us

POLITIK

Pengamat: Syarat DPR 5% Bikin Partai Gerakan Rakyat Kelabakan

Aktualitas.id -

Partai Gerakan Rakyat

AKTUALITAS.ID – Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen untuk Pemilu 2029 kembali menjadi sorotan. Usulan tersebut dibahas dalam pertemuan sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah dan kemudian mendapat perhatian karena dinilai dapat menjadi tantangan bagi partai-partai baru.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menjelaskan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik terkait revisi Undang-Undang Pemilu masih berada pada tahap brainstorming. Menurut Dasco, belum ada keputusan final mengenai besaran ambang batas parlemen.

Meski demikian, angka 5 persen memang menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyebut Gerindra menyepakati angka 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Isu tersebut kemudian bersinggungan dengan keberadaan Partai Gerakan Rakyat yang memiliki basis pendukung yang beririsan dengan pendukung Anies Baswedan.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai Gerakan Rakyat berpotensi menghadapi tantangan apabila ambang batas parlemen benar-benar dinaikkan menjadi 5 persen.

“Ini akan mengalami kesulitan yang cukup serius dengan dinaikkannya ambang batas parlemen menjadi 5 persen,” kata Adi melalui kanal YouTube-nya, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Adi, sebagai partai baru, Gerakan Rakyat harus bekerja lebih keras untuk mencapai ambang batas tersebut apabila aturan 5 persen nantinya benar-benar diterapkan pada Pemilu 2029. Ia juga menyebut ada tafsiran di ruang publik bahwa kenaikan ambang batas dapat mempersempit ruang partai tertentu untuk masuk DPR.

Namun, Adi juga mencatat bahwa kenaikan parliamentary threshold kerap dikaitkan dengan agenda penyederhanaan sistem kepartaian dan jumlah partai yang masuk DPR. Dengan demikian, tujuan kebijakan tersebut masih menjadi bagian dari perdebatan dalam pembahasan RUU Pemilu.

Di tengah polemik tersebut, Anies Baswedan memberikan pesan kepada Gerakan Rakyat saat menghadiri kegiatan organisasi tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (19/9/2026).

Anies meminta Gerakan Rakyat tetap bergerak dan menjangkau masyarakat. Ia mengapresiasi aktivitas organisasi tersebut serta berpesan agar membantu meringankan beban masyarakat.

Sementara itu, Gerakan Rakyat secara terbuka menyatakan menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menyampaikan penolakan tersebut dalam pernyataan organisasi pada 18 September 2026.

Perdebatan kini tidak hanya menyangkut angka 5 persen, tetapi juga arah perubahan sistem kepartaian menjelang Pemilu 2029.

Di satu sisi, pembahasan mengenai kenaikan ambang batas dikaitkan dengan upaya penyederhanaan sistem kepartaian. Di sisi lain, partai-partai baru dan kelompok nonparlemen menyoroti konsekuensi terhadap suara pemilih yang diberikan kepada partai yang tidak mencapai ambang batas.

Namun hingga saat ini, angka 5 persen belum menjadi keputusan final dalam revisi UU Pemilu. Pembahasan masih berlanjut di DPR dan menunggu proses partisipasi publik. (Andrey/Mun)

TRENDING

Exit mobile version