POLITIK
Dasco: PT 5 Persen Masih Jadi Bahan Diskusi
AKTUALITAS.ID – Sinyal manuver yang tidak sinkron memancar dari lingkaran dalam koalisi pemerintahan terkait nasib revisi Undang-Undang Pemilu. Klaim Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, yang menyebut para ketua umum partai koalisi telah mufakat mematok ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) di angka 5 persen, langsung dimentahkan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco secara lugas membantah bahwa angka 5 persen tersebut sudah menjadi keputusan final yang mengikat. Manuver pertemuan para elite partai koalisi diredamnya dengan menyebut pertemuan itu tak lebih dari sekadar ajang brainstorming alias diskusi pemanasan.
“Itu baru tahap awal. Akan terus berlanjut agar pembahasan fraksi-fraksi di DPR berjalan lancar. Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pernyataan Dasco ini seolah menjadi rem darurat bagi laju wacana kenaikan ambang batas yang telanjur menggelinding liar di ranah publik. Ia menekankan bahwa parlemen tidak akan gegabah memutus angka mutlak sebelum Komisi II DPR selesai menyerap aspirasi dan partisipasi publik secara komprehensif dalam pra-pembahasan RUU Pemilu. Langkah kehati-hatian ini mencerminkan dinamika kebijakan domestik yang masih sangat cair, mengingat setiap perubahan persentase ambang batas akan langsung menjadi pisau bermata dua yang menentukan hidup-matinya partai-partai menengah dan kecil di Senayan.
Sikap Dasco ini bertabrakan langsung dengan pernyataan Sugiono sehari sebelumnya. Sugiono dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa partai-partai dalam gerbong koalisi—termasuk Golkar dan PKS—sudah sepaham mengunci PT di level 5 persen dengan dalih menciptakan tata kelola pemilu yang lebih efisien dan efektif.
Tarik ulur pernyataan di antara elite utama partai penguasa ini menegaskan bahwa negosiasi regulasi pemilu masih beroperasi di ruang abu-abu. Rakyat dan partai-partai non-parlemen kini hanya bisa memantau dengan ketat, menunggu apakah angka 5 persen itu benar-benar akan digolkan sebagai regulasi mutlak, atau sekadar alat tawar-menawar politik dalam menyusun arsitektur kekuasaan ke depan. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA02/11/2026 19:30 WIBSapu Bersih! Kapolres Sukoharjo & 3 Anak Buah Resmi Dicopot Mabes Polri
-
EKBIS02/11/2026 19:00 WIBBukan Jago Kandang! Kemnaker Siap Lepas ‘Monster’ Vokasi RI ke Kancah Global
-
NUSANTARA02/11/2026 22:00 WIB7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek DPRD Gerindra Pesta Narkoba
-
POLITIK03/11/2026 06:00 WIBAndi Arief Bungkam PSI Soal Isu AHY Tikung Gibran
-
RAGAM02/11/2026 20:00 WIB“Tak Lagi Sejalan dengan Prinsip”, AKBP Netty Pilih Mundur
-
JABODETABEK03/11/2026 06:30 WIBAwas Hangus! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 3 November
-
JABODETABEK02/11/2026 23:30 WIBSidang Bangun Paulus Tudungta, JPU Nilai Pemeriksaan Saksi Verbalisan Lebih Banyak Bahas Ranah Praperadilan
-
OASE03/11/2026 05:00 WIB7 Ayat Alquran yang Mengajak Manusia Membaca Tanda-Tanda Kebesaran Allah