Connect with us

NASIONAL

Kepala Bakom: Pelaku Penyadapan Presiden Adalah Pengkhianatan Negara

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang dianggap mengancam kewibawaan negara dan konstitusi. Sikap tegas itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang tengah menjadi perhatian publik nasional.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa.

Menurutnya, apabila terbukti dilakukan secara sengaja dan terorganisir, tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan yang mengancam stabilitas negara.

“Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar,” kata Syahganda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Syahganda menegaskan Presiden bukan hanya pemimpin pemerintahan, tetapi juga simbol negara dan representasi kedaulatan bangsa. Karena itu, setiap tindakan yang dinilai mengancam keselamatan, keamanan, maupun kewibawaan Presiden harus dipandang secara serius oleh seluruh elemen bangsa.

Ia menilai dugaan pengkhianatan yang dilakukan oleh pejabat negara terhadap Presiden tidak hanya menyangkut individu, melainkan juga menyentuh aspek konstitusi dan kepentingan nasional.

“Pemerintah akan memastikan setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyadapan ilegal yang belakangan menghebohkan publik.

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, Syahganda juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan nasional. Ia meminta masyarakat tidak terjebak dalam praktik politik yang dapat memecah-belah bangsa demi kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, ambisi kekuasaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang merusak etika, hukum, maupun tatanan demokrasi.

“Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita menoleransi politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita,” ujarnya.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, persatuan, dan stabilitas nasional selama proses hukum berlangsung.

Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo sendiri kini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut aspek keamanan negara, kepercayaan terhadap institusi, serta integritas pejabat negara. Penyelidikan yang tengah berjalan diharapkan mampu mengungkap seluruh fakta dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pernyataan tegas tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kewibawaan negara sekaligus memastikan tidak ada tindakan yang dapat mengancam stabilitas pemerintahan dan konstitusi Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version