Connect with us

NASIONAL

YLBHI Desak Bongkar Dalang Utama Penyadapan Presiden

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang belakangan mengguncang perhatian publik. Menurut YLBHI, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis, tetapi harus menjangkau pihak yang memerintahkan, mendanai, hingga pihak yang diduga menikmati hasil penyadapan tersebut.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan penetapan tersangka dalam perkara ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan rantai komando yang terlibat dalam operasi penyadapan.

“YLBHI mendesak pengusutan terhadap siapa aktor yang menentukan sasaran, memberikan perintah, menyetujui operasi, menyediakan sarana dan anggaran, menjalankan penyadapan, menerima serta menggunakan hasilnya, hingga memerintahkan atau melakukan penghapusan jejak,” kata Isnur dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Menurut Isnur, publik perlu mengetahui secara terang siapa pihak yang sebenarnya berada di balik operasi tersebut. Sebab, kasus penyadapan terhadap kepala negara bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik, keamanan negara, serta integritas institusi penegak hukum.

YLBHI juga mendesak penyidik segera mengamankan seluruh barang bukti digital yang berkaitan dengan perkara tersebut. Mulai dari server, log akses, cadangan data, dokumen perintah, hingga rekam distribusi hasil penyadapan diminta diamankan melalui prosedur forensik yang ketat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah hilangnya barang bukti, terutama setelah muncul dugaan penghapusan data dan jejak digital yang terjadi pada Oktober 2026.

“Penyidikan tidak boleh berhenti pada operator atau sejumlah nama, sementara pihak yang mengendalikan dan memanfaatkan hasil penyadapan luput dari pemeriksaan,” tegas Isnur.

Ia menambahkan, pengamanan bukti digital harus dilakukan secepat mungkin guna menjaga keutuhan alat bukti dan mencegah potensi kerusakan maupun penghilangan data yang dapat menghambat pengungkapan perkara.

Selain menyoroti aspek pembuktian, YLBHI juga meminta adanya mekanisme pengawasan eksternal terhadap jalannya penyidikan. Menurut mereka, langkah tersebut penting mengingat perkara ini diduga melibatkan pejabat kepolisian serta fasilitas institusi negara.

“Mengingat perkara ini menyangkut pejabat kepolisian dan sarana institusi, diperlukan pengawasan eksternal yang efektif untuk mencegah konflik kepentingan,” ujarnya.

YLBHI menegaskan pihak yang diperiksa tidak boleh memiliki ruang untuk memengaruhi saksi, menguasai barang bukti, maupun mengarahkan proses penanganan perkara.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, akses tanpa hak terhadap server Lawful Interception Management System (LIMS), serta dugaan penghapusan data elektronik.

Penyidik menyebut para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa prosedur resmi dan tanpa dasar permohonan penyidikan yang sah. Salah satu nomor yang disebut menjadi target penyadapan adalah nomor Presiden Prabowo Subianto.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena selain menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara, penyidik juga mengungkap adanya dugaan upaya penghapusan file hasil sadapan dan log aktivitas sistem untuk menghilangkan jejak digital.

Dengan perkembangan tersebut, tuntutan agar aparat mengungkap siapa pemberi perintah, siapa penerima manfaat, serta apa motif di balik operasi penyadapan kini semakin menguat. YLBHI menegaskan pengusutan menyeluruh menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan tidak ada pihak yang berada di atas hukum dalam kasus yang disebut sebagai salah satu skandal paling serius tahun ini. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version