Connect with us

EKBIS

Setop Lewat Singapura! Menko Bahlil Klaim Kekayaan RI Tak Boleh Dinikmati Negara Lain

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Langkah tegas Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang melarang ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia melalui negara perantara seperti Singapura mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengembalikan triliunan rupiah nilai ekonomi yang selama ini tercatat di luar negeri.

Kebijakan itu muncul setelah Kementerian ESDM menemukan indikasi perdagangan batu bara Indonesia dalam jumlah besar yang tercatat melalui Singapura. Padahal, secara fisik komoditas tersebut dikirim langsung dari Indonesia ke negara pembeli seperti China dan India.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai persoalan utama bukan pada jalur pelayaran kapal, melainkan lokasi pencatatan transaksi, laba, dan margin perdagangan yang selama ini banyak berada di luar negeri.

“Jadi, persoalan utamanya bukan rute pengiriman, melainkan lokasi pencatatan laba dan nilai tambah,” ujarnya.

Menurut Yusuf, selama kontrak dagang dan transaksi dicatat melalui perusahaan yang berbasis di Singapura, sebagian nilai ekonomi yang seharusnya menjadi bagian Indonesia justru tercatat di negara lain. Akibatnya, peluang penerimaan pajak dan manfaat ekonomi nasional menjadi tidak optimal.

Berdasarkan perhitungan ekonomi, dengan volume perdagangan sekitar 55 juta ton batu bara dan harga rata-rata 75 dolar AS per ton, total nilai transaksi diperkirakan mencapai hampir 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp75 triliun.

Jika transaksi dilakukan langsung dari Indonesia tanpa melalui negara perantara, maka tambahan nilai perdagangan yang tercatat di dalam negeri diperkirakan bisa mencapai Rp1 triliun hingga Rp7 triliun per tahun.

Dari angka tersebut, potensi tambahan penerimaan negara melalui pajak dan royalti diperkirakan berkisar Rp500 miliar hingga Rp3 triliun setiap tahun.

“Tambahan penerimaan negara dari pajak dan royalti kemungkinan sekitar Rp0,5 triliun hingga Rp3 triliun. Ini tetap berarti, tetapi tidak sampai puluhan triliun rupiah,” jelas Yusuf.

Dukungan juga datang dari pengamat komunikasi politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Ia menilai langkah Bahlil merupakan kebijakan nasionalis yang sejalan dengan upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Menurut Ujang, sudah saatnya tata kelola ekspor komoditas strategis dibenahi agar keuntungan yang dihasilkan sumber daya alam Indonesia tidak lebih banyak dinikmati pihak di luar negeri.

“Kalau menurut saya bagus kebijakan itu. Itu kebijakan yang nasionalis. Jangan sampai kebijakan yang salah di masa lalu dibiarkan, kebijakan yang merugikan bangsa Indonesia juga dibiarkan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam ajang Minerba Convex 2026 di Jakarta, Bahlil secara terbuka menginstruksikan agar ekspor batu bara, minyak, dan gas bumi dilakukan langsung dari Indonesia menuju negara tujuan akhir tanpa melalui negara transit yang hanya menjadi lokasi pencatatan transaksi.

“Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari negara yang itu ya, hanya stempel baru dia bilang ini ekspor negara dia,” tegas Bahlil.

Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian karena menyentuh salah satu praktik perdagangan komoditas yang selama ini dianggap mengurangi potensi manfaat ekonomi nasional.

Jika kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah tidak hanya berpeluang meningkatkan penerimaan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global sekaligus memastikan nilai tambah SDA nasional benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat dan pembangunan dalam negeri. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version