JABODETABEK
Polda Metro Siapkan Layanan SIM Keliling di 4 Titik Strategis
AKTUALITAS.ID – Kabar penting bagi para pengendara di Jakarta. Jangan sampai menunda perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena keterlambatan bisa membuat pemilik SIM harus mengurus penerbitan baru dari awal.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Jumat (26/6/2026) di sejumlah titik strategis di Jakarta. Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Satpas Daan Mogot.
Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang yang biasanya terjadi menjelang siang hari.
Namun perlu diperhatikan, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku. Bagi pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa, perpanjangan tidak dapat dilakukan dan wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dokumen yang wajib dibawa meliputi KTP asli beserta fotokopi, SIM asli dan fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan yang tersedia di lokasi layanan.
Adapun biaya resmi perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya tes kesehatan dan administrasi pendukung lainnya.
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta pada Jumat, 26 Juni 2026:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis. Selain berpotensi menyulitkan proses administrasi, pengendara yang menggunakan SIM kedaluwarsa juga berisiko terkena sanksi saat dilakukan pemeriksaan di jalan.
Karena itu, sebelum beraktivitas hari ini, cek kembali masa berlaku SIM Anda. Jika sudah mendekati tenggat waktu, manfaatkan layanan SIM Keliling agar tidak perlu mengurus ulang dari awal. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
EKBIS25/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Jeblok ke Titik Terendah
-
JABODETABEK25/06/2026 14:30 WIBPria Tewas Tabrak Diri ke KA Tangerang