NASIONAL
Surat ‘Bodong’ Jegal Calon BPK, Komisi XI DPR Diseret ke MKD
AKTUALITAS.ID – Proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berujung pada dugaan skandal etik setelah Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI) resmi menyeret Komisi XI DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Langkah ini dipicu oleh keputusan janggal Komisi XI yang mendepak dua kandidat, Pius Lustrilanang dan Mayjen TNI (Purn) Susanto, tanpa ruang klarifikasi.
APPI menuding Komisi XI mengabaikan prinsip transparansi, objektivitas, dan kehati-hatian dalam menggunakan kewenangan politiknya. Pemotongan nama kedua kandidat tersebut diduga kuat hanya berlandaskan pada enam surat keberatan masyarakat yang ditelan mentah-mentah tanpa proses verifikasi yang jelas.
Kejanggalan memuncak ketika APPI mengungkap adanya dugaan manipulasi di balik surat-surat penolakan tersebut. APPI meminta MKD membongkar penggunaan satu alamat email yang sama oleh beberapa organisasi pelapor yang berbeda. Bukti ini memicu tanda tanya besar terkait kredibilitas pengirim, keaslian dokumen, serta motif di balik aduan yang dijadikan dasar kuat oleh Komisi XI untuk mencoret kandidat.
Pemotongan nama Pius Lustrilanang dinilai cacat logika. Keberatan yang mengaitkan Pius dengan kasus korupsi di Sorong bertolak belakang dengan putusan pengadilan yang secara sah menyatakan dirinya tidak terlibat. Nasib serupa dialami Mayjen TNI (Purn) Susanto. Komisi XI meragukan kompetensinya, padahal Susanto memegang sertifikat auditor CGCAE dan memiliki rekam jejak panjang sebagai pengawas keuangan di lingkungan TNI serta Universitas Pertahanan.
Melalui 11 poin tuntutan resminya, APPI mendesak MKD untuk mengaudit total proses pengambilan keputusan ini. Mereka menuntut pembukaan seluruh dokumen rapat—mulai dari risalah, notulen, hingga rekaman—serta memeriksa pimpinan dan anggota Komisi XI yang terlibat. APPI mempertanyakan apakah standar penilaian, seperti rekam jejak dan integritas, diterapkan setara kepada semua kandidat.
Selain membela kandidat yang dicoret, APPI mendesak MKD untuk menolak dan membatalkan pencalonan Nyoman Adhi Suryadnyana. APPI menyoroti kemunculan nama Nyoman dalam persidangan kasus suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang seharusnya menjadi pertimbangan krusial bagi Komisi XI jika mereka konsisten dengan dalih integritas.
Bola kini berada di tangan MKD untuk menindaklanjuti laporan ini secara independen. Publik menanti pembuktian apakah proses seleksi lembaga auditor tertinggi negara ini dijalankan secara adil, atau sekadar formalitas politik yang mudah disetir oleh surat keberatan tanpa verifikasi. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL25/09/2026 09:00 WIBBengkulu Darurat Sampah! Srikandi NasDem Semprot Dirjen Cipta Karya KemenPU
-
DUNIA25/09/2026 08:00 WIBPresiden Iran Tantang AS di Sidang PBB
-
JABODETABEK25/09/2026 07:30 WIBRemaja Bogor Tega Habisi Ayahnya Sendiri
-
NUSANTARA25/09/2026 08:30 WIBGempar Penemuan Jenazah di Mukomuko, Polisi Minta Warga Tahan Diri Soal Isu Jurnalis
-
EKBIS25/09/2026 09:30 WIBIHSG Hijau di Awal Dagang
-
OTOTEK25/09/2026 13:30 WIBBegini Cara Pakai 1 Nomor WhatsApp di 2 HP Sekaligus Tanpa Logout
-
DUNIA25/09/2026 12:00 WIBIndonesia Walk Out! Netanyahu Sebut “Pengecut Moral”
-
EKBIS25/09/2026 10:00 WIBJebol! Rupiah Nyaris Sentuh Rp18.000 Per Dolar