RIAU
Polda Riau Usut Mafia Arang Mangrove
AKTUALITAS.ID – Hutan mangrove di pesisir Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang semestinya menjadi benteng alami dari abrasi dan habitat biota laut, justru berakhir tragis di tungku pembakaran. Selama empat tahun terakhir, sejak 2022, pepohonan penyangga ekosistem ini secara brutal ditebang, dibakar menjadi arang, dan didistribusikan secara ilegal ke wilayah Batu Pahat, Malaysia.
Aktivitas gelap yang mengancam keseimbangan pesisir terluar ini akhirnya dibongkar paksa oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, turun langsung meninjau lokasi dapur pembakaran arang ilegal di Jalan Ismail, Kecamatan Rupat Utara. Ia menegaskan bahwa perusakan hutan mangrove bukan sekadar kejahatan lingkungan biasa, melainkan ancaman langsung terhadap masa depan ekosistem yang menuntut penegakan hukum tegas.
“Upaya menjaga hutan bukan hanya tentang mempertahankan pepohonan, tetapi juga memastikan ekosistem yang ada di dalamnya tetap terlindungi untuk generasi masa depan,” tegas Kapolda Riau, Rabu (23/9/2026).
Sebagai langkah nyata, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong program green policing. Upaya penghijauan dan pemulihan pesisir ini dikolaborasikan bersama berbagai elemen agar pencegahan dan pelestarian lingkungan berjalan seimbang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa kasus perusakan hutan ini telah berstatus penyidikan. Aparat bergerak cepat memotong rantai sindikat perusak lingkungan tersebut dengan menetapkan dua orang tersangka.
“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AK selaku penanggung jawab bisnis gelap arang mangrove, dan AT selaku nakhoda kapal yang bertugas mengangkut 65 hingga 75 ton arang mangrove ke Malaysia,” ungkap Kombes Ade Kuncoro.
Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat pada 13 September 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah Dapur Arang Mangrove. Keesokan harinya, 14 September 2026, tim Ditreskrimsus langsung melakukan penindakan. Polisi menyisir seluruh rantai kejahatan, mulai dari asal-usul kayu, proses pembakaran di tungku, hingga pemindahan puluhan ton arang ke gudang penyimpanan dan kapal motor berkapasitas besar.
Kini, seluruh barang bukti telah disita dan operasional dapur arang ilegal tersebut ditutup total. Kepolisian juga tengah memperluas edukasi kepada masyarakat desa setempat, mengajak mereka untuk menjaga kelestarian hutan alam pesisir dan berkolaborasi dalam gerakan penanaman kembali mangrove yang telah hancur. (Irawan/Mun)
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
NASIONAL22/09/2026 19:00 WIBDPR Bongkar Skandal Label Gizi Beras
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
POLITIK22/09/2026 20:00 WIBPengamat: Syarat DPR 5% Bikin Partai Gerakan Rakyat Kelabakan
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
DUNIA23/09/2026 00:00 WIBSerangan Saudi Hantam Mokha, Anak-anak Jadi Korban
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan