Berita
Polda Metro Jaya Ringkus 7 Pelaku Spesialis Penadah dan Pencuri Sepeda
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tujuh tersangka pencurian dan penadah sepeda. Para tersangka yakni ETB, RH alias Ozi, YI alias Yono, dan T alias Loreng selaku tersangka pencurian. Kemudian AS alias Dede, E alias Endang, dan M yang merupakan tersangka penadah hasil curian. “Ini mereka spesialis pencuri sepeda. Jadi mereka […]
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tujuh tersangka pencurian dan penadah sepeda.
Para tersangka yakni ETB, RH alias Ozi, YI alias Yono, dan T alias Loreng selaku tersangka pencurian. Kemudian AS alias Dede, E alias Endang, dan M yang merupakan tersangka penadah hasil curian.
“Ini mereka spesialis pencuri sepeda. Jadi mereka memanfaatkan situasi masyarakat yang saat ini lagi gemar bersepeda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Penangkapan para tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dari empat laporan yang diterima kepolisian.
Kata Yusri, dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 34 sepeda yang dicuri, tang kabel, handphone, dan sebagainya.
“Ini yang kita dapat di TKP segini 34 sepeda, tapi yang dijual ini sudah cukup banyak,” ucap Yusri.
Yusri mengungkapkan para tersangka menjual sepeda hasil curian itu ke beberapa wilayah di pulau Jawa. Biasanya para tersangka menjualnya dengan harga Rp500 ribu hingga Rp2 juta.
Sama seperti pencurian kendaraan bermotor, para tersangka ini biasanya melakukan patroli lebih dulu untuk mencari target sasaran.
“Melihat ada rumah yang ada sepedanya kemudian lihat situasi aman baru mereka bergerak untuk melakukan aksinya,” ucap Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
-
Ragam22 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
-
Nasional24 jam lalu
Proses Induksi Pimpinan Baru KPK 2024-2029 Dimulai Hari Ini
-
Nasional16 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
-
Ragam18 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
-
Olahraga17 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
-
Olahraga21 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
-
POLITIK12 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
-
Nasional10 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial