Berita
Karena Korupsi, Partai Komunis China Pecat Wakil Gubernur Xinjiang
Mantan Wakil Gubernur Xinjiang Ren Hua dipecat dari kepengurusan Partai Komunis China (CPC) atas keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum lainnya. Komite Sentral CPC untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap politikus perempuan beretnis Han tersebut pada Senin (30/11). Dilansir dari Antara, Selasa (1/12), hasil investigasi lembaga antirasuah tersebut menyimpulkan bahwa […]
Mantan Wakil Gubernur Xinjiang Ren Hua dipecat dari kepengurusan Partai Komunis China (CPC) atas keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum lainnya.
Komite Sentral CPC untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap politikus perempuan beretnis Han tersebut pada Senin (30/11).
Dilansir dari Antara, Selasa (1/12), hasil investigasi lembaga antirasuah tersebut menyimpulkan bahwa Ren kehilangan kepercayaan publik, mengabaikan tugas utama, tidak loyal terhadap partai, menolak pemeriksaan hukum, dan terlibat pada hal-hal berbau magis, demikian media resmi setempat.
CCDI juga mengungkapkan bahwa politikus berusia 56 tahun tersebut menerima undangan jamuan makan dan bersenang-senang sehingga berdampak pada tugas resminya, sering mengadakan pesta pribadi, menerima bingkisan dan gratifikasi, dan melanggar ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ren menggunakan kekuasaannya sebagai orang nomor 2 di Daerah Otonomi Xinjiang yang mayoritas penghuninya beretnis Muslim Uighur itu untuk kepentingan pribadi, mendapatkan keuntungan dari bisnis yang dijalankannya, dan mendapatkan uang dan properti dalam jumlah besar, demikian hasil penyidikan CCDI.
Ren yang kelahiran Provinsi Shandong itu bergabung dengan CPC pada 1986 setelah menyelesaikan studi S1 Jurusan Sastra Mandarin Universitas Xinjiang.
Ren menjabat Wagub Xinjiang mendampingi Gubernur Shohrat Zakir sejak Januari 2018.
Namun pada Juni 2020, Ren lengser dari jabatannya setelah ditangkap CCDI atas dugaan kasus korupsi.
Ia juga kehilangan jabatan sebagai anggota Kongres Rakyat China yang mewakili Daerah Otonomi Xinjiang.
Kekayaannya yang diperoleh secara ilegal disita oleh aparat penegak hukum.
CCDI melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
EKBIS17/02/2026 09:30 WIBResmi Turun! Ini Harga BBM Pertamina Terbaru per 17 Februari 2026 di Seluruh SPBU