Berita
Kontras Nilai Penanganan Terorisme Selama ini Tidak Transparan
AKTUALITAS.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik cara penanganan terorisme oleh aparat selama ini, yang dinilai tidak transparan. Hal itu disebut justru semakin menyebabkan suburnya tindak terorisme. “Cara-cara penanganan terorisme yang kontroversial, tidak transparan, dan tidak memperhatikan parameter HAM dan aturan hukum yang ada justru akan memicu, menyuburkan atau membuat […]
AKTUALITAS.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik cara penanganan terorisme oleh aparat selama ini, yang dinilai tidak transparan. Hal itu disebut justru semakin menyebabkan suburnya tindak terorisme.
“Cara-cara penanganan terorisme yang kontroversial, tidak transparan, dan tidak memperhatikan parameter HAM dan aturan hukum yang ada justru akan memicu, menyuburkan atau membuat rantai ekspresi atau tindakan terorisme lainnya,” kata Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, Selasa (1/12/2020).
Kontras memahami dilema dan tantangan yang dihadapi penegak hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memerangi terorisme. Hanya saja cara-cara yang ada sebelumnya diminta untuk dievaluasi.
Peristiwa yang terjadi di Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, juga diminta menjadi titik tolak untuk audit dan evaluasi atas sistem deteksi dini melalui kerja-kerja intelijen selama ini.
Sistem tersebut seharusnya menjadi garda terdepan serta andalan otoritas keamanan dan negara dalam menghadapi tindak pidana terorisme. Kontras juga mendorong evaluasi Operasi Tinombala yang telah berlangsung lama.
“Penting pula dilakukan evaluasi terhadap Operasi Tinombala yang melibatkan TNI-Polri yang telah beroperasi sekitar 5 tahun dan telah diperpanjang sebanyak tiga kali di tahun ini,” ujar Fatia.
Kontras menilai strategi dan pendekatan yang lebih preventif dan mitigatif dalam memerangi terorisme harus dikedepankan. Pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme yang sedang dibahas pemerintah saat ini dinilai tidak sepenuhnya tepat.
“Dengan mengedepankan model perang daripada menempatkan penanganan terorisme dalam koridor sistem peradilan pidana, maka negara akan mencampuradukkan organ militer dalam kehidupan sipil, yang berpotensi berakibat pada berbagai pelanggaran HAM dalam jangka panjang,” kata Fatia.
“Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” kata Idham.
-
DUNIA29/01/2026 19:00 WIBGagal Lakukan Perundingan, Trump Pertimbangkan Serangan Baru ke Iran
-
JABODETABEK29/01/2026 19:30 WIBAncol Hadirkan Tiket Rp150 Ribu untuk Seluruh Rekreasi pada Perayaan Imlek 2026
-
RIAU29/01/2026 20:00 WIBLima Ajang Wisata Riau Masuk Karisma Event Nusantara 2026
-
NASIONAL29/01/2026 18:30 WIBKRI Prabu Siliwangi-321 Lakukan Uji Tembak Meriam 127 MM
-
NUSANTARA29/01/2026 17:00 WIBSiswa Terdampak Keracunan MBG di Kudus Bertambah Jadi 118 Orang
-
EKBIS29/01/2026 17:30 WIBDukung Reformasi Pasar Modal RI, OJK Akan Berkantor di BEI
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
OLAHRAGA29/01/2026 20:30 WIBDua Kali Petik Kemenangan, Ekspektasi pada Manchester United Naik