Berita
Selama PSBB Transisi Jilid II, Satpol PP DKI Tutup Sementara 278 Restoran & Kafe
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penindakan dengan menutup sementara sebanyak ratusan kafe dan restoran yang melanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan PSBB masa transisi jilid dua atau sejak 12 Oktober 2020. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakanpenutupan sementara kafe ataupun restoran tersebut dilakukan selama 1×24 jam. “Data sementara dari 12 […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penindakan dengan menutup sementara sebanyak ratusan kafe dan restoran yang melanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan PSBB masa transisi jilid dua atau sejak 12 Oktober 2020.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakanpenutupan sementara kafe ataupun restoran tersebut dilakukan selama 1×24 jam.
“Data sementara dari 12 Oktober sampai 18 Desember 2020 sebanyak 278 kafe ataupun restoran ditutup sementara dan 21 lainnya dikenakan denda administrasi,” kata Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Hingga sekarang denda administrasi tersebut telah terkumpul sebesar Rp133 juta. Pihaknya juga melakukan penutup sementara kepada 106 perkantoran, tempat usaha, hingga industri. Lalu, 20 perkantoran, tempat usaha, hingga industri pun dikenakan denda administrasi sebesar Rp93 juta.
“Sedangkan untuk penindakan warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 74.548 orang. 2.783 diantaranya dikenakan denda administrasi dengan total Rp438 juta,” ucapnya.
-
NASIONAL09/03/2026 13:00 WIBJK: Perdamaian Harus Dimulai dari Pengakuan Palestina
-
EKBIS09/03/2026 09:30 WIBPasar Panik! IHSG Turun Tajam 4% di Sesi Pagi
-
DUNIA09/03/2026 12:00 WIBIran Pilih Mojtaba Khamenei, Barat Khawatir Arah Politik Baru
-
OLAHRAGA09/03/2026 17:00 WIBBupati Mimika Optimistis Persemi Juara Liga 4 Papua Tengah
-
NASIONAL09/03/2026 12:15 WIBKejagung Geledah Ombudsman RI Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Migor
-
JABODETABEK09/03/2026 06:30 WIBBMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jakarta sampai 12 Maret 2026
-
EKBIS09/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp55 Ribu
-
NASIONAL09/03/2026 20:41 WIBAnggota DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi BLN