DUNIA
Swiss: Serangan AS-Israel terhadap Iran langgar hukum internasional
AKTUALITAS.ID – Dewan Federal Swiss meyakini serangan terhadap Iran melanggar hukum internasional karena mereka melanggar larangan penggunaan kekuatan, dan menyerukan kepada semua pihak yang terlibat untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil.
Anggota Dewan Federal sekaligus Kepala Departemen Pertahanan, Perlindungan Sipil, dan Olahraga Federal Swiss, Martin Pfister, mengatakan bahwa serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran melanggar hukum internasional.
Dalam wawancara dengan surat kabar Swiss Tages-Anzeiger yang dipublikasikan di situs web surat kabar tersebut, Minggu (8/3/2026), seperti dilaporkan Xinhua, Pfister mengutarakan kekhawatirannya terkait situasi yang semakin memanas di Timur Tengah.
Pfister menambahkan bahwa Swiss dalam beberapa tahun terakhir telah berupaya menjaga jalur komunikasi tetap terbuka antara AS dan Iran.
“Sayangnya, pada kenyataannya upaya semacam itu tidak selalu berhasil,” tutur dia.
Sebelum serangan AS-Israel terhadap Iran, Iran dan AS mengadakan dua putaran pembicaraan tidak langsung di Jenewa, Swiss, masing-masing pada 17 Februari dan 26 Februari.
(Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK26/07/2026 15:40 WIBPramono Anung dan Menkes Tinjau HBKB Rasuna Said
-
RIAU26/07/2026 16:00 WIBHari Mangrove Sedunia, Kasmarni Ajak Warga Jaga Pesisir Bengkalis
-
NASIONAL26/07/2026 16:01 WIBTanpa Borgol dan Rompi saat Ditahan, Sujiwo Tejo: Apalagi Kamar Tahanan
-
DUNIA26/07/2026 12:00 WIBIran: Konflik Yaman Tak Bisa Diselesaikan dengan Senjata
-
NASIONAL26/07/2026 15:15 WIBGus Khozin Apresiasi Revolusi Penempatan ASN yang Digagas BKN
-
NASIONAL26/07/2026 16:30 WIBJARI Kumpulkan Pakar dan Mahasiswa, Bahas Masa Depan Konstitusi Indonesia
-
POLITIK26/07/2026 18:00 WIBGerakan Rakyat akan Usung Anies Baswedan Jadi Capres
-
DUNIA26/07/2026 19:00 WIBHouthi Hujani Rudal ke Arab Saudi