Kemenhub Ingatkan Bagi Nahkoda Waspadai Cuaca Ekstrem di Beberapa Perairan Indonesia


Ilustrasi, Foto; Istimewa

Peringatan itu didasari atas prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), atas terjadinya cuaca ekstrem di beberapa perairan dalam tujuh hari ke depan, yakni pada 11-17 Februari 2021.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 18/PHBL/2021 yang ditujukan untuk menjaga keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ahmad menegaskan, dengan itu maka setiap pemberangkatan kapal harus selalu memperhatikan kondisi cuaca yang mengacu pada berita cuaca BMKG.

“Bila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka Syahbandar wajib menunda keberangkatan hingga kondisi cuaca memungkinkan untuk berlayar,” ujar Ahmad, Sabtu, 13 Februari 2021.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, Kementerian Perhubungan juga akan meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, juga memastikan kegiatan bongkar muat berlangsung tertib dan lancar.

Begitu pun dengan muatan harus dilasing dengan baik dan tidak melebihi kapasitas angkut. Untuk itu, nakhoda kapal harus mampu memperhitungkan stabilitas kapalnya tetap baik dan tidak over draft.

Menurutnya, cuaca menjadi salah satu faktor yang berperan penting dalam keselamatan pelayaran. Maka selama kapal berlayar, nakhoda harus selalu memantau kondisi cuaca secara periodik setiap enam jam.

Jika terjadi cuaca buruk, kapal segera berlindung di tempat yang aman namun tetap harus siap digerakkan serta segera melaporkannya kepada syahbandar dan stasiun radio pantai terdekat.

Hal penting lain yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi kapal secara rutin untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang bisa menyebabkan tumpahan minyak di laut.

Khusus bagi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dan Distrik Navigasi diinstruksikan agar tetap menyiagakan kapal-kapalnya dan segera memberikan pertolongan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan.

“Dalam kondisi tersebut, koordinasi sangat diperlukan termasuk antara Stasiun Radio Pantai dan Nakhoda yang harus segera berkoordinasi dengan Pangkalan PLP jika terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan BMKG diperkirakan tanggal 11 sampai 17 Februari 2021, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi 2,5-4 meter akan terjadi di Laut Cina Selatan, Perairan Selatan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kemudian, Perairan Selatan Bali, Perairan Selatan Lombok, Perairan Selatan Sumbawa, Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa hingga Selatan Sumbawa, Laut Sulawesi Bagian Tengah, Laut Banda Bagian Timur, Perairan Utara Manokwari, Samudera Hindia Barat Mentawai hingga Selatan Sumbawa.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>