Connect with us

Berita

Andrianto: Apa Yang Dilakukan Moeldoko Diyakini “Atas Perintah Atasan”

AKTUALITAS.ID – Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di dapuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021),kemarin. Menurut Presidium Gerakan Pro Demokrasi Indonesia, Andrianto bahwa Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko merupakan mantan prajurit di TNI. Artinya, setiap gerakan yang dilakukan selalu atas dasar perintah dari atasannya. Hal serupa diyakini […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di dapuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021),kemarin.

Menurut Presidium Gerakan Pro Demokrasi Indonesia, Andrianto bahwa Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko merupakan mantan prajurit di TNI. Artinya, setiap gerakan yang dilakukan selalu atas dasar perintah dari atasannya.

Hal serupa diyakini juga dilakukan Moeldoko saat mau menerima menjadi ketua umum Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang ilegal.

Sikap Moeldoko yang masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengambil alih kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lewat KLB Deliserdang.

Era kegelapan semakin muncul ketika semua etika dan adab ditabrakan demi sebuah pembegalan partai politik (parpol).

“Apa yang terjadi terhadap Partai Demokrat sebuah preseden buruk manakala kekuasaan menghendakinya dan lebih buruk dari era Orba,” ujar AndriantoMinggu (7/3/2021).

Andrianto pun meyakini bahwa, apa yang dilakukan Moeldoko merupakan atas perintah atasan.

“Seorang Moeldoko yang darah dagingnya prajurit tentu bergerak atas dasar perintah. Beliau punya atasan kan? Tak mungkin selevel pejabat tinggi seperti KSP bertindak pribadi. Semua nafsu kuasa, abuse of power,” jelasnya.

Andrianto juga mempunyai dua penilaian alasan kenapa Demokrat dibegal.Alasan adalah, untuk agenda amandemen perlu mayoritas mutlak di MPR RI. Sehingga, periodesasi jabatan presiden bisa lanjut.

“Bila poin pertama gagal, setidaknya dengan genggam Demokrat di tambah PKB dan PPP sebuah bargains si Lurah kelak,” tegasnya.

Apalagi, kata Andrianto, Demokrat dipilih untuk dibegal karena surat keputusan (SK) pengesahan pengurus partai berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.
Seperti diketahui, yang jabat menjadi Menteri Hukum dan HAM juga menjabat di petinggi partai penguasa.

“Notabane paling mungkin karena ada faktor Mega, yang sampai detik ini belum ada tanda damai dengan SBY,” terang Andrianto.

Dengan demikian, Andrianto mengajak seluruh elemen parpol dan civil society untuk segera membunyikan alarm darurat.

“Sebuah perbuatan pembegalan parpol yang lebih buruk dari era Orba terjadi demikian vulgar, mencabik-cabik semangat reformasi yang inginkan parpol harus steril dari intervensi kekuasaan,” pungkasnya.

Trending

Exit mobile version