NUSANTARA
Tukang Ojek di Sumut Babak Belur Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Korban Dipaksa Ngaku Kecelakaan
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan penganiayaan brutal yang menimpa seorang tukang ojek bernama Edi Saputra (51) kini masuk ke ranah hukum militer. Edi, warga Desa Tanjung Harap, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), resmi melaporkan oknum TNI berinisial Koptu B ke Subdenpom 1/1 Tebing Tinggi dengan nomor laporan LP/01/II/2026.
Insiden ini bermula saat korban yang tengah bekerja sebagai tukang ojek diminta mengantarkan titipan getah karet seberat 20 kg oleh tetangganya pada 2 Februari 2026 lalu. Namun, di tengah perjalanan, ia dicegat oleh oknum TNI yang bertugas sebagai BKO di perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting.
Kuasa hukum korban, Alamsyah SH, MH, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami penyiksaan yang sangat tidak manusiawi. Edi dipepet dan ditendang hingga jatuh dari sepeda motor di luar area perkebunan. Meski sudah mengaku hanya seorang tukang ojek, korban tetap dianiaya secara brutal.
“Klien kami dipukuli, diinjak-injak, hingga disundut rokok di bagian leher, kepala, dan badan. Bahkan setelah pingsan, penganiayaan terus berlanjut di dalam mobil saat korban dibawa menuju RS Sri Pamela,” jelas Alamsyah, Rabu (11/2/2026).
Akibat aksi tersebut, Edi mengalami luka parah: wajah berlumuran darah, gigi copot, penglihatan kabur, serta memar di tulang rusuk dan kepala.
Fakta mengejutkan terungkap saat korban berada di rumah sakit. Pihak perkebunan diduga mendatangi korban dan memaksanya menandatangani surat pernyataan bahwa luka-lukanya disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, bukan penganiayaan.
“Dalam kondisi ketakutan dan tanpa didampingi keluarga, korban terpaksa menandatangani surat tersebut,” tambah Alamsyah.
Tuduhan bahwa korban mencuri getah karet juga dibantah keras oleh kuasa hukum. Menurutnya, Edi hanya menerima upah ojek dan tidak mengetahui asal-usul barang titipan tersebut.
Wakapendam I/BB Letkol Inf Parada Napitupulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas laporan ini. Saat ini, Subdenpom I/1-1 tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terkait pengaduan korban.
“Masih menunggu proses penyelidikan. Jika memang terbukti bersalah, kami akan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Letkol Inf Parada.
Selain melaporkan Koptu B ke Denpom, pihak kuasa hukum juga telah melaporkan sejumlah warga sipil yang diduga petugas keamanan perkebunan ke Polres Sergai terkait keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut. (Irawan/Mun)
-
RIAU18/05/2026 15:43 WIBKorporasi Sawit Raksasa PT Musim Mas Jadi Tersangka, Kerugian Lingkungan Rp187,8 Miliar
-
RIAU18/05/2026 14:47 WIBDukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kota Tinggi Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong
-
NASIONAL18/05/2026 16:00 WIBSengketa Warisan Raden Nangling, Ruri Jumar Saef Bongkar Fakta vs Rekayasa
-
OLAHRAGA18/05/2026 17:30 WIBSelangkah Lagi Persib Bandung Juara Super League
-
NASIONAL18/05/2026 13:00 WIBPrabowo Tegaskan Penyelewengan MBG Akan Ditindak Tanpa Ampun
-
EKBIS18/05/2026 18:00 WIBPurbaya: Ekonomi RI Stabil dan Defisit APBN Terkendali
-
POLITIK18/05/2026 14:00 WIBIdham Holik Tegaskan Kampus Kunci Selamatkan Demokrasi RI
-
NUSANTARA18/05/2026 14:30 WIBPimpinan Ponpes di Garut Diduga Cabuli Santriwati