Berita
Ditemukan Dua Bukti, KPK akan Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Cipayung
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut dugaan korusi terkait proses pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur. KPK telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup guna menyidik untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. “Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut dugaan korusi terkait proses pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur. KPK telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup guna menyidik untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
“Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Meski demikian, Ali mengatakan, kalau KPK saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya menyusul kebijakan pimpinan. Dia melanjutkan, KPK akan mengumumkan para pihak yang terlibat saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
“Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya lebih dulu. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” katanya.
Sementara, kasus yang dimaksut KPK adalah pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di-markup, salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Pondok Ranggon.
“Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ali lagi.
-
NASIONAL09/03/2026 13:00 WIBJK: Perdamaian Harus Dimulai dari Pengakuan Palestina
-
OLAHRAGA09/03/2026 17:00 WIBBupati Mimika Optimistis Persemi Juara Liga 4 Papua Tengah
-
DUNIA09/03/2026 12:00 WIBIran Pilih Mojtaba Khamenei, Barat Khawatir Arah Politik Baru
-
NASIONAL09/03/2026 12:15 WIBKejagung Geledah Ombudsman RI Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Migor
-
NASIONAL09/03/2026 20:41 WIBAnggota DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi BLN
-
NASIONAL09/03/2026 21:14 WIBKomisi III DPR Desak Polisi Cekal Ketua Koperasi BLN
-
NASIONAL10/03/2026 00:01 WIBPolisi Selidiki Kasus Investasi BLN, Kuasa Hukum Korban Ungkap Skemanya
-
EKBIS09/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp55 Ribu