Berita
Karena Pakai Ganja, 5 Pegawai Gedung Putih Dipecat
Kantor Kepresidenan Amerika Serikat, Gedung Putih, memecat lima pegawai mereka karena mengonsumsi narkoba jenis ganja pada Jumat (19/3) waktu setempat. Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengungkapkan langkah ini diambil sebagai terusan dari aturan di masa lalu. Selain itu, juga bertujuan untuk memberi kesempatan bagi pihak-pihak lain yang lebih bertanggung jawab untuk melayani publik, termasuk […]
Kantor Kepresidenan Amerika Serikat, Gedung Putih, memecat lima pegawai mereka karena mengonsumsi narkoba jenis ganja pada Jumat (19/3) waktu setempat.
Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengungkapkan langkah ini diambil sebagai terusan dari aturan di masa lalu. Selain itu, juga bertujuan untuk memberi kesempatan bagi pihak-pihak lain yang lebih bertanggung jawab untuk melayani publik, termasuk dari kaca mata tingkat penggunaan narkoba.
Psaki mengungkapkan pemerintah sebenarnya berusaha tidak secara otomatis memecat mereka. Hal ini karena Gedung Putih ingin mengembangkan kebijakan yang lebih fleksibel, namun ada pertimbangan lain yang diperhitungkan.
“Meski kami tidak akan membahas kasus individu, ada faktor tambahan yang berperan dalam banyak kasus (pemecatan) untuk sejumlah kecil individu yang diberhentikan,” ungkap Psaki seperti dilansir dari Associated Press (AP) pada Sabtu (20/3).
Persoalan konsumsi narkoba cukup sensitif di era pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Sebab, Washington DC dan 15 negara bagian lain sebenarnya mengizinkan penggunaannya, meski ada larangan secara federal.
Bahkan ada 15 kasus penggunaan dari ratusan staf di era pemerintahan Biden yang belum mencapai setahun itu. Sementara kantor manajemen personalia Gedung Putih sempat merilis memo yang menyatakan seseorang tidak boleh dianggap tidak layak karena penggunaan ganja di masa lalu.
Penilaian selanjutnya mengacu pada tingkat penggunaan dan posisi staf tersebut di manajemen. Sedangkan di pemerintahan presiden sebelumnya, Donald Trump, setidaknya ada 25 penolakan karena diduga memiliki pengaruh asing, konflik kepentingan, masalah pribadi, masalah keuangan, menggunakan narkoba, dan pernah melakukan tindakan kriminal.
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
NASIONAL30/01/2026 23:00 WIBVonis Berbeda untuk 25 Terdakwa Kasus Demo Agustus
-
JABODETABEK30/01/2026 20:30 WIBPascabanjir Jakarta, Dinkes DKI Waspadai Penyakit Menular
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
DUNIA30/01/2026 21:00 WIBPentagon: Kami Siap Serang Iran Kapan Saja Sesuai Perintah Presiden Trump
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
POLITIK30/01/2026 20:00 WIBPSI: Pelonggaran Syarat Pencalonan Pilkada Bisa Tekan Politik Uang