Rakaat Dikurangi, Saudi Izinkan Tarawih di Masjidil Haram


Foto: Istimewa

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud mengizinkan salat tarawih berjemaah di Masjidil Haram, Mekkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, meski pandemi virus corona masih berlangsung di Ramadan tahun ini.

Namun, Raja Salman memerintahkan ibadah salat malam itu hanya boleh dilaksanakan maksimal 10 rakaat saja.

Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, mengatakan keputusan diterapkan Raja Salman demi membantu jamaah agar tetap bisa melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan dengan tetap mengutamakan keamanan dan protokol kesehatan internasional.

Kementerian Urusan Islam juga mengumumkan bahwa semua masjid di Saudi akan menggabungkan pelaksanaan waktu salat tarawih dengan waktu salat Isya yang tidak boleh lebih 30 menit.

Kementerian itu menuturkan keputusan tersebut dibuat demi mengurangi durasi jamaah berada di dalam ruangan tertutup yang bisa mencegah penularan Covid-19.

Dikutip Arab News, Kementerian Haji dan Umrah memaparkan mulai hari pertama bulan Ramadan, izin umrah dan izin mengunjungi Masjidil Haram serta Masjid Nabawi akan diberikan hanya kepada orang-orang yang telah melakukan vaksinasi corona.

Riyadh menuturkan izin umrah dapat diperoleh melalui hotel-hotel di sekitar Masjidil Haram selama Ramadan.

Pihak berwenang Saudi memaparkan hotel-hotel hanya bisa mengeluarkan izin umrah, bukan izin untuk salat di Masjidil Haram, melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna sesuai dengan protokol kesehatan yang disepakati.

Saudi bahkan akan menerapkan sanksi hingga denda bagi setiap jamaah yang melakukan umrah tanpa izin selama bulan Ramadan.

Hal itu juga dilakukan Riyadh demi menekan penularan virus corona yang masih terjadi di negara tersebut.

Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan denda sebesar 10 ribu riyal atau Rp38,8 juta akan dikenakan pada siapa saja yang mencoba melakukan umrah tanpa izin.

Pihak berwenang juga tak segan menjatuhkan denda 10 ribu riyal bagi siapa saja yang mencoba memasuki Masjidil Haram tanpa izin.

Pemerintah Saudi tengah mempertimbangkan aturan ini agar bisa berlaku sampai pandemi berakhir atau ketika “kehidupan kembali normal.”

Para jemaah masjid, terutama jemaah umrah, juga harus datang tepat waktu salat atau berisiko kehilangan slot masuk untuk beribadah.

Berdasarkan aturan terbaru, anak-anak tidak lagi diizinkan memasuki halaman dan juga gedung masjid.

Tak hanya jemaah, Saudi juga melarang kendaraan tidak resmi beroperasi di pusat Mekkah.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>