Pemkot Medan Buat Prosedur yang Ingin Wawancara Bobby Nasution


AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Medan membuat prosedur untuk para jurnalis yang ingin mewawancara Wali Kota Bobby Nasution di kantornya dengan cara doorstop pasca-insiden pengusiran oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Mengutip konten yang diunggah akun Instagram @humaspemkomedan, ada beberapa syarat yang harus dilalui para jurnalis jika ingin wawancara Bobby di kantor Wali Kota Medan.

Pertama, jurnalis harus membawa kartu pers. Kedua, melalui pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Ketiga, mengisi daftar hadir sesuai dengan nama yang tercantum dalam kartu pers masing-masing. Setelah itu, jurnalis menunggu di ruang tunggu hingga waktu yang ditentukan.

Jika sudah tiba waktunya, jurnalis hanya boleh mewawancara yang telah ditentukan. Setelah itu, wawancara maksimal boleh dilakukan selama 20 menit. Tidak boleh lebih.

Wawancara di Kantor Wali Kota Medan pun hanya bisa dilakukan di hari kerja atau Senin-Jumat.

Sebelumnya, terjadi pengusiran jurnalis oleh anggota Paspampres yang bertugas mengawal Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sejumlah wartawan lantas menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkot Medan.

Setelah itu, Paspampres mengklarifikasi bahwa jurnalis yang dimaksud tidak membawa kartu pers. Oleh karena itu, petugas melarang yang bersangkutan melakukan wawancara.

Bobby sendiri sudah angkat suara. Di hadapan sejumlah wartawan di Medan, dia mengaku akan memperbaiki hubungan dengan jurnalis.

Dia mengamini bahwa Pemkot Medan dan jurnalis sama-sama saling membutuhkan. Akan tetapi, semua pihak pun mesti menghormati tugas masing-masing.

“Ke depannya, kita sama-sama menjalankan tugas. Apapun celah-celah yang bisa diperbaiki, saya selaku Wali Kota Medan akan terus memperbaikinya,” ucap Bobby dalam buka puasa bersama di Rumah Tjong A Fie mengutip Antara, Jumat (16/4).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>