Serang ke Markas Koramil, Dua Warga di Garut Ditangkap Polisi


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Dua orang warga yang diduga melakukan penyerangan ke markas Koramil Pameungpeuk, Kodim 0611 Garut sambil membawa senjata tajam ditangkap aparat kepolisian. Hingga saat ini, keduanya belum bisa diperiksa oleh petugas karena masih di bawah pengaruh minuman keras.

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono membenarkan adanya kejadian tersebut. “Sudah ditahan orangnya, sudah ditahan,” ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari salah paham dua pengendara di jalan raya. Salah satu pengendara, diketahui salah jalur sehingga menyebabkan perselisihan dengan pengendara lainnya.

“Sempet berselisih dengan pengendara lain, dia salah jalur karena mabuk jadi mau serempetan, ribut dengan pengendara lain, berantem, lari ke dalam koramil dikejar sama dia. Orangnya mabuk, jadi enggak sadar kalau yang didatanginya itu koramil. Begitu sadar takut juga dia. Dia lagi mabok kondisinya,” jelasnya.

Pihaknya saat ini sudah mengamankan dua orang tersebut. Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa memeriksa kedua orang tersebut karena masih dalam kondisi mabuk berat. “Besok pagi mungkin diperiksanya,” katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam. Senjata tajam itu diduga berasal dari petani sekitar yang dirampas oleh pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu warga yang diamankan oleh polisi berinisial DA (45), warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Dadang Buaya diketahui berselisih di jalan raya dengan salah seorang nelayan yang baru pulang melaut.

Perselisihan itu dipicu dua kendaraan yang digunakan hampir bertabrakan karena Dadang membawa motor tidak pada jalurnya. Sang nelayan saat itu sempat menegur, namun Dadang malah menghampirinya sambil menodongkan pisau ke leher nelayan sambil menamparnya.

Sang nelayan sempat dibawa ke depan hotel dan terjadi adu mulut diantara keduanya. Karena tidak ada jalan keluar, nelayan itu pun meminta bantuan adiknya yang merupakan aparat untuk menyelesaikan masalahnya. Namun yang terjadi, adu mulut kembali terjadi dan berakhir dengan perkelahian.

Masyarakat sekitar yang mengetahui ada kejadian tersebut, langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun yang terjadi, petugas kepolisian yang berusaha melerai malah memukul dan membanting bahkan berusaha membacok menggunakan golok milik petani yang lewat, tapi berhasil dihindari.

Saat petugas kepolisian sedang menghindari serangan DA, adik nelayan terlibat adu mulut dengan rekan DA yaitu TE alias Abang. Keributan itu pun akhirnya bisa dibubarkan oleh pihak kepolisian sektor Pameungpeuk yang datang ke lokasi kejadian.

setelah dibubarkan, DA rupanya masih belum puas. Ia yang masih dalam keadaan mabuk, bersama rombongan yang berjumlah sekitar 15 orang mendatangi koramil untuk mencari adik nelayan. Saat itu, anggota Koramil Pameungpeuk berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam, mulai golok, samurai hingga igrek milik DA.

Dari Koramil Pameungpeuk, DA kemudian mendatangi Polsek Pameungpeuk mencari anggota yang sebelumnya berusaha melerai. Di Polsek Pameungpeuk, DA sempat membuat keributan, namun akhirnya bisa diusir keluar.

Di luar kantor Polsek Pameungpeuk, DA diketahui sempat menyerang salah satu anggota kepolisian namun berhasil dilerai dan diminta pulang. Pihak kepolisian saat itu langsung melakukan konsolidasi bersama koramil untuk menangkap DA dan yang lainnya.

Dalam penangkapan tersebut, dua orang ditangkap di rumahnya masing-masing. Keduanya saat ini sudah berada di Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>