Berita
Soal Polemik TWK KPK, PKS: Rasa Keadilan Terkoyak
AKTUALITAS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersingkir lantaran gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) telah mengoyak rasa keadilan dan menyakiti nurani publik. Ia menyebut, hal itu lantaran dilakukan disaat yang sama dengan adanya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pejabat negara. “Rasa keadilan […]

AKTUALITAS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersingkir lantaran gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) telah mengoyak rasa keadilan dan menyakiti nurani publik.
Ia menyebut, hal itu lantaran dilakukan disaat yang sama dengan adanya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pejabat negara.
“Rasa keadilan rakyat pun semakin terkoyak-koyak. Kesadaran nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan, di saat yang sama dana bansos yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat terdampak pandemi, justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup,” kata Syaikhu saat orasi kebangsaan dalam agenda Puncak HUT PKS Ke-19, Minggu (30/5/2021).
Ia mengatakan, dengan kejadian itu, masyarakat pun menjadi mempertanyakan integritas dan sikap anti-korupsi bukan sikap yang Pancasilais dan cinta NKRI.
“Jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi lemah. Jika itu terjadi maka rakyatlah yang dirugikan,” kata dia.
Sebelumnya, 1.349 pegawai KPK mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.
Dari jumlah itu, ada 1.274 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan memenuhi syarat usai lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Sementara 75 pegawai lainnya dinilai tidak memenuhi syarat.
Belakangan, pimpinan KPK menggelar rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga di Kantor BKN. Rapat itu memutuskan 51 dari 75 pegawai tak bisa lagi bekerja di KPK dan 24 lainnya dinyatakan masih bisa dibina.
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran
-
OLAHRAGA17/06/2025 20:00 WIB
Tim Voli Putra Indonesia Siap Tempur di AVC Nations Cup 2025
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur