Berita
KPU Buka Wacana Pemungutan Suara Pemilu Melalui Teknologi Informasi
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz membuka wacana pemungutan suara pemilu melalui teknologi informasi (IT) demi menyederhanakan mekanisme pemungutan suara. Ia mengatakan pemungutan suara nantinya mirip seperti penggunaan aplikasi OK Google. Pemilih tinggal menyebut pilihan, lalu sistem informasi akan mengalkulasi perhitungan suara. “Apakah memungkinkan pemungutan suara kita buat sangat sederhana seperti dulu […]
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz membuka wacana pemungutan suara pemilu melalui teknologi informasi (IT) demi menyederhanakan mekanisme pemungutan suara.
Ia mengatakan pemungutan suara nantinya mirip seperti penggunaan aplikasi OK Google. Pemilih tinggal menyebut pilihan, lalu sistem informasi akan mengalkulasi perhitungan suara.
“Apakah memungkinkan pemungutan suara kita buat sangat sederhana seperti dulu lagi, tapi dengan bantuan alat teknologi informasi?,” kata Viryan dalam diskusi daring bertajuk Efektivitas Pemilihan: Penyederhanaan Surat Suara pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (10/6/2021).
“Di tempat pemungutan suara, tidak perlu lagi surat suara. Jadi, ada satu alat misalnya Mas Tomi ngomong saya memilih huruf A. Kemudian, Mbak masuk namanya dipanggil, pilih huruf C,” lanjutnya.
Viryan berkata ide itu terinspirasi sistem pemungutan suara prakemerdekaan. Dia menyebut saat itu pemilihan dilakukan di tempat bernama Kantor Pemungutan Suara.
Setiap pemilih dipanggil ke dalam ruangan khusus. Di dalam ruangan, ada dua petugas yang siap mencatat pilihan pemilih. Pemilih tinggal menyebutkan pilihannya.
Viryan menyebut ide itu dimodifikasi dengan menerapkan sistem teknologi informasi. Pemilih nantinya tak akan menyebutkan pilihan pada petugas, melainkan pada gawai yang tersedia di TPS.
“Suara teman-teman sekalian tidak terdeteksi dalam level tertentu. Itu secara desain aplikasi ya memungkinkan. Ini bicara ke depan ya, katakanlah digitalisasi pemilu,” tutur Viryan.
Viryan mengatakan wacana ini masih berupa ide liar. Dia menyebut ide ini bsia diterapkan, tapi tidak dalam waktu dekat.
“Hal semacam ini ruang yang menjadi mungkin di masa depan. Namun, perlu waktu. Ini gambarannya, relevansi ke depan,” ujarnya.
-
Multimedia9 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
-
Nasional22 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
-
EkBis24 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
-
POLITIK20 jam lalu
Tentukan Sistem Pilkada, Kemendagri: Butuh Masukan dari DPR dan Partai Politik
-
Dunia19 jam lalu
Jenderal Nuklir Rusia Tewas Terkena Bom Skuter Listrik di Moskow
-
Ragam10 jam lalu
Ayu Ting Ting Berangkat Umrah, Doakan yang Terbaik untuk Jodoh dan Keluarga
-
POLITIK16 jam lalu
Dipecat dari PDIP, Jokowi: Waktu yang Menguji
-
Dunia23 jam lalu
Dalam 24 Jam, Serangan Brutal Israel Tewaskan 52 Warga Gaza