DUNIA
China Eksekusi Mati Mantan Pejabat karena Kasus Korupsi Besar-besaran
AKTUALITAS.ID – Otoritas China pada Selasa (17/12/2024) mengeksekusi mati seorang mantan pejabat tinggi, Li Jianping, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Beijing dalam memerangi korupsi. Li, yang pernah menjabat sebagai sekretaris komite kerja Partai Komunis di zona ekonomi dan pengembangan teknologi Hohhot, dijatuhi hukuman mati setelah terbukti bersalah atas berbagai kejahatan serius termasuk penyuapan dan penyalahgunaan dana publik.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Pengadilan Rakyat Menengah Liga Hinggan Daerah Otonomi Mongolia Dalam, disebutkan, “Disetujui oleh Mahkamah Rakyat Tertinggi, pada pagi hari tanggal 17 Desember 2024, Li Jianping telah dieksekusi sesuai dengan hukum.” Li sebelumnya dijatuhkan hukuman mati pada tahun 2022 dan meskipun mengajukan banding, keputusan tersebut tetap dikuatkan.
Pengadilan menyebut tindakan Li sebagai “sangat serius” dengan “dampak sosial yang sangat keji,” menggarisbawahi betapa tingginya konsekuensi dari korupsi dalam sistem pemerintahan. Li dilaporkan telah menyalahgunakan jabatannya untuk menggelapkan dana publik dan mendapatkan keuntungan bagi kelompok-kelompok kriminal.
Kampanye anti-korupsi yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping telah ada selama lebih dari satu dekade dan bertujuan untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang merugikan. Namun, sebagian pengamat politik mencatat bahwa kampanye ini juga dapat berfungsi sebagai alat untuk menyingkirkan para pesaing politik dalam Partai Komunis.
Meskipun otoritas China mempertahankan kerahasiaan data mengenai hukuman mati, kelompok-kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International memperkirakan bahwa ribuan orang dieksekusi mati setiap tahun di negara tersebut. Eksekusi Li Jianping menjadi lambang konsekuensi berat bagi pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi di tengah upaya pemerintah untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga stabilitas sosial. (Enal Kaisar)
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
NASIONAL09/08/2026 10:00 WIBMenteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun
-
NUSANTARA09/08/2026 11:00 WIBLava Gunug Merapi Meluncur 1,9 KM