Berita
Mahfud MD Setuju Jabatan Presiden Maksimal Dua Periode
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan lebih setuju masa jabatan presiden maksimal dua periode. Menurut dia, hal tersebut diatur oleh konstitusi untuk membatasi kekuasaan seseorang, baik dari segi lingkup maupun waktu. cara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dia periode saja,” ujar Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, dikutip Senin […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan lebih setuju masa jabatan presiden maksimal dua periode. Menurut dia, hal tersebut diatur oleh konstitusi untuk membatasi kekuasaan seseorang, baik dari segi lingkup maupun waktu.
cara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dia periode saja,” ujar Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, dikutip Senin (21/6/2021).
Mahfud menerangkan maksud dari hal tersebut diatur oleh konstitusi negara ini. Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, masa jabatan presiden diatur maksimal hanya dua periode saja karena untuk membatasi kekuasaan, baik dari sisi lingkup maupun waktunya.
“Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” terang dia.
Hal tersebut Mahfud sampaikan saat menanggapi cuitan terkait dukungan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode yang menyebut namanya. Mahfud merasa, namanya disebut di cuitan tersebut kurang tepat.
Sebab, dia bukan anggota partai politik (parpol) ataupun MPR. “Kurang tepat dimention kepada saya. Sebab saya bukan anggota parpol atau MPR. Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR,” kata Mahfud.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak berniat menjadi presiden tiga periode. Hal sama pernah diungkapkannya setahun lalu. Hingga kini pemikiran itu menurutnya belum berubah.
“Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Senin (15/3).
Isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini sebelumnya juga pernah muncul akhir 2019 lalu. Saat itu, Jokowi menyebut wacana itu dimunculkan karena ada pihak yang ingin menjerumuskannya hingga mencari muka kepadanya.
Jokowi mengatakan, amendemen hanya diperlukan untuk urusan haluan negara. “Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi saat itu.
-
DUNIA28/02/2026 14:45 WIBKhamenei Dipindahkan Usai Israel Serang Ibu Kota Iran
-
NASIONAL28/02/2026 07:00 WIBBukan Hoaks, Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Krisis Iklim Sudah di Depan Pintu
-
RAGAM28/02/2026 18:30 WIBWMI Bakal Gelar Acara Berbagi di Bulan Ramadan
-
JABODETABEK28/02/2026 12:30 WIBPria Tak Dikenal Tewas Terlindas Forklift di Depo Jakut
-
RAGAM28/02/2026 09:30 WIBBMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret Terlihat di Seluruh Indonesia
-
DUNIA28/02/2026 14:30 WIBIsrael Luncurkan Serangan Pendahuluan ke Iran
-
NASIONAL28/02/2026 11:00 WIBIstana Tegaskan Rp223 Triliun MBG Disetujui DPR
-
NASIONAL28/02/2026 06:00 WIBMisbakhun: MBG Pakai Anggaran Pendidikan Bukan Salah Alokasi