OLAHRAGA
Uji Coba Timnas U23 Lawan Mali, Berbuntut Sanksi AFC pada PSSI
AKTUALITAS.ID – Timnas Indonesia U23 melakoni dua pertandingan uji coba melawan Mali pada 15 dan 18 November 2025. Kedua laga tersebut berlangsung pada periode jeda internasional.
Atas laga itu PSSI dijatuhi sanksi denda sebesar 1.500 dolar AS atau sekitar Rp25 juta oleh AFC akibat pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional timnas Indonesia U23 melawan Mali yang terjadi tahun lalu.
“Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.500 dolar AS karena melanggar Pasal 11.15 Peraturan AFC yang mengatur pertandingan internasional,” demikian pernyataan AFC, dikutip dari laman resmi, Kamis (26/2/2026).
Dalam keputusan yang dirilis Kamis, AFC menyatakan PSSI melanggar Pasal 11.15 tentang penyelenggaraan pertandingan internasional level 2 karena terlambat menyampaikan pemberitahuan pertandingan yang melibatkan tim dari dua konfederasi berbeda, yakni Asia dan Afrika.
Atas pelanggaran tersebut, AFC memerintahkan PSSI untuk membayar denda paling lambat 30 hari sejak keputusan diterbitkan.
Sanksi ini merupakan denda kedua yang diterima PSSI dari AFC sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9 Februari, AFC menjatuhkan denda sebesar 14.000 dolar atau sekira Rp230 juta terkait pelanggaran pada ajang Piala Asia Futsal AFC 2026.
(Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
NASIONAL13/07/2026 09:00 WIBPresiden Prabowo Suruh Warga yang Anggap Indonesia Suram untuk Pindah Negara
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
NASIONAL13/07/2026 14:00 WIBMendagri Minta Pemda Percepat Verifikasi, Maruarar Perkuat Sinergi Agar Program Bedah Rumah Tepat Sasaran
-
EKBIS13/07/2026 09:30 WIBIHSG Mendadak Longsor ke Zona Merah Pagi Ini
-
POLITIK13/07/2026 10:00 WIBGolkar: DIM RUU Pemilu Belum Ada
-
EKBIS13/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Melonjak 3%
-
NUSANTARA13/07/2026 16:46 WIBLaporan Penipuan Ketua DPRD Prabumulih Berujung Damai, Pelapor Sebut Salah Paham