Selama PPKM, Jalan Keluar Masuk Kota Samarinda Disekat


AKTUALITAS . ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pihaknya menerapkan penyekatan jalan poros yang menjadi gerbang keluar masuk ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur, untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Semua harus kita batasi, karena ini adalah pengendalian Covid 19. Setelah diberlakukan PPKM, harus ada penyekatan. Nanti kita lihat bagaimana hasilnya,” Kata Andi, Selasa (6/7/2021).

Penyekatan dan PPKM berlaku hingga 20 Juli 2021. Titik penyekatan sesuai instruksi wali kota antara lain Jalan H.M. Rifaddin menuju Gerbang Tol Balikpapan Samarinda, Batas Barat Jalan P. Suryanata, dan Batas Utara Jalan poros Samarinda-Bontang.

Andi menyebut pusat-pusat perbelanjaan juga menjadi sasaran pengendalian Covid-19. Semua mal wajib tutup pada pukul 21.00 Wita.
Sedangkan pengunjung, dilarang membawa anak-anak usia 0 hingga 18 tahun. Jika kedapatan membawa anak-anak, mereka akan langsung disuruh pulang.

“Demi memutus rantai penyebaran, seluruh kegiatan masyarakat yang melibatkan anak usia 0 sampai 18 tahun dilarang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi menyebut semua kegiatan malam dibatasi hingga pukul 21.00 Wita. Kecuali toko menjual sembako dan obat-obatan, masih diberi kelonggaran tutup pukul 23.00 Wita.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan sejumlah kota/kabupaten melaksanakan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali mulai 6 sampai 20 Juli. Pengetatan dilakukan di daerah-daerah dengan status level 4 berdasarkan kriteria WHO.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>