Terkait Dugaan Penganiayaan Diplomat, Nigeria Minta Pegawai Imigrasi Indonesia Dihukum


Pemerintah Nigeria meminta pegawai imigrasi Indonesia dihukum terkait dugaan penganiyaan seorang diplomat asal negara tersebut. Video dugaan penganiyaan tersebut viral di media sosial.

Dalam cuplikan video viral tersebut, Abdulrahman Ibrahim, seorang pegawai konsuler yang berbasis di Jakarta, dianiaya di dalam mobil oleh beberapa pria. Nigeria menyebutnya “tindakan kejahatan internasional yang mengerikan oleh negara Indonesia”.

Dilansir BBC, Kamis (12/8), Nigeria berjanji untuk meninjau kembali hubungan bilateralnya dengan Indonesia.

Video itu menunjukkan salah satu pegawai meletakkan tangannya di kepala diplomat tersebut dan mendorongnya kembali ke kursi. Ibrahim berulang kali memprotes tindakan tersebut dan berteriak: “Saya tidak bisa bernapas.”

Dalam video itu, Ibrahim juga terdengar berkata: “Leherku, leherku.”

Ibrahim ditangkap di jalanan Jakarta. Insiden tersebut memicu kemarahan di Nigeria. Banyak pihak menyebut insiden itu menunjukkan penghinaan yang dilakukan negara-negara lain terhadap Nigeria. Ada yang meminta penjelasan lengkap dari pemerintah Indonesia.

Kementerian luar negeri Nigeria sebelumnya telah mengirim surat protes kepada pemerintah Indonesia, menyatakan perlakuan buruk yang dialami Ibrahim “bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan konsuler antar negara”.

Pada Senin, kementerian luar negeri Nigeria memanggil utusan Indonesia untuk Nigeria terkait insiden tersebut dan utusan Indonesia meminta maaf atas nama pemerintah Indonesia. Pejabat imigrasi juga telah meminta maaf kepada duta besar Nigeria untuk Indonesia.

Sementara itu duta besar Nigeria di Jakarta ditarik ke negaranya untuk memberikan laporan lengkap kepada pemerintah, dan kementerian luar negeri mengatakan konsultasi akan terus berlanjut.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>