Berita
Selama PPKM, Pesepeda Tetap Dilarang Lintasi Ruas Jalan Ganjil-Genap
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya menegaskan para pesepeda tetap dilarang melintasi ruas jalan ganjil-genap selama PPKM diterapkan. Meskipun, Jakarta sudah turun ke level 3. “Teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan di jalur utama tersebut selama PPKM level 3 sambil menunggu nanti (update) angka penyebaran Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus […]
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya menegaskan para pesepeda tetap dilarang melintasi ruas jalan ganjil-genap selama PPKM diterapkan. Meskipun, Jakarta sudah turun ke level 3.
“Teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan di jalur utama tersebut selama PPKM level 3 sambil menunggu nanti (update) angka penyebaran Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/8/2021).
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan ada tiga ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan kebijakan ganjil genap selama PPKM level 3. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 26 – 30 Agustus 2021, mulai dari pukul 06.00-20.00 Wib.
“Ada tiga ruas jalan ganjil genap, Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan Jalan Rasuna Said,” jelas Sambodo saat jumpa pers yang disiarkan daring, Selasa 24 Agustus 2021.
Sebagai informasi, kebijakan ganjil genap diterapkan Polda Metro Jaya dalam dua pekan terakhir. Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan mengurangi mobilitas kendaraan.
Kebijakan ini diberlakukan untuk kendaraan mobil pribadi berplat hitam, plat kuning, motor, plat merah, kendaraan medis dan dinas pemerintah dikecualikan.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka
-
DUNIA06/12/2025 14:00 WIBPerketat Imigrasi, Trump Bakal Masukkan Warga 32 Negara dalam Daftar Hitam Masuk AS