PPP: Jokowi Minta MPR Jelaskan Amandemen Tak Liputi Penambahan Masa Jabatan Presiden


Presiden Joko Widodo

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkap dua sikap Presiden Joko Widodo terhadap rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Salah satu sikap Jokowi adalah meminta MPR RI menjelaskan bahwa amandemen tak meliputi penambahan masa jabatan presiden. Hal itu, kata Arsul, disampaikan Jokowi di Istana Bogor dua pekan lalu.

“Juga harus dijelaskan bahwa ini enggak ada urusannya. Jadi, jangan ramai nanti soal penambahan periode jabatan presiden sebab nanti ini yang bakal ramai dan saya yang dituduh,” kata Arsul menirukan ucapan Jokowi. Pernyataan itu ia sampaikan pada diskusi daring di kanal Youtube Integrity Law Firm, Kamis (26/8/2021).

Arsul berkata Jokowi juga meminta MPR RI membuka ruang partisipasi publik. MPR diminta menjelaskan semua hal ke masyarakat jika serius melakukan amandemen UUD 1945.

Wakil Ketua MPR RI itu menyebut Jokowi menyerahkan keputusan amendemen kepada para pimpinan partai politik. Menurut Jokowi, para elite partai yang punya andil dalam rencana itu.

“Beliau menambahkan, ‘Ya semua kan pada akhirnya berpulang pada ketua umum partai politik karena yang punya kuasa ya yang jadi ketua umum partai politik. Saya kan bukan ketua umum partai politik,’,” ucap Arsul menirukan Jokowi.

“Beliau menambahkan, ‘Ya semua kan pada akhirnya berpulang pada ketua umum partai politik karena yang punya kuasa ya yang jadi ketua umum partai politik. Saya kan bukan ketua umum partai politik,’,” ucap Arsul menirukan Jokowi.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>