Zulkifli Hasan Nilai Amandemen UUD Sulit Terwujud Bila Terlalu Banyak Isu yang Dibahas


Zulkifli Hasan melambai ke wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2018). Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 dengan tersangka Gilang Ramadhan.

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai amandemen UUD 1945 sulit terwujud bila terlalu banyak isu yang akan dibahas.

Ketua MPR RI periode 2014-2019 ini mengatakan, saat itu sudah disepakati dalam rekomendasi untuk amandemen terbatas memasukkan haluan negara atau sekarang disebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, dalam perjalannya terdapat perkembangan luar biasa. Misalnya DPD RI punya usulan baru.

“Nah sekarang perkembangan luar biasa, DPD pengen lain macam-macam gitu, saya kira kalau seperti ini sulit terjadi,” ujar politikus yang akrab disapa Zulhas ini di sela Rakernas PAN, Selasa (31/8/2021).

Ia yakin amandemen terbatas bisa dilakukan jika hanya satu isu haluan negara saja. “Karena pada masa itu bisa amandemen kalau isunya cuma satu yaitu PPHN,” jelas Zulhas.

Wakil Ketua MPR RI mengatakan, partai-partai akan sulit setuju untuk menyepakati perubahan besar. Perlu persetujuan 3/4 anggota MPR supaya amandemen UUD 1945 bisa dilakukan.

“Jadi kalau perubahan besar teman-teman partai lain enggak akan setuju, dan ingat itu kan 3/4, harus partai besar ikut,” ujar Zulhas.

“3/4 loh nanti rapat MPR kemudian ada kelompok-kelompok, saya kira tidak mudah kalau isunya banyak,” ujarnya.

Maka itu, untuk saat ini menurut Zulhas akan sulit wacana amandemen UUD 1945 terjadi. “Sulit, enggak ada itu, amandemen itu sulit terjadi saya kira,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>