Bamsoet: Kemungkinan Ada Penumpang Gelap Yang Hendak Ubah Masa Jabatan Presiden


AKTUALITAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan bahwa kemungkinan ada penumpang gelap yang hendak mengubah batas masa jabatan presiden dalam proses amendemen UUD 1945.

Alasannya, kata dia, semua partai politik tengah bersiap jelang Pemilu 2024.

“Kecil kemungkinan ada penumpang gelap untuk merubah pasal 7 terkait periodesasi, karena mekanismenya diatur ketat di dalam pasal 37 UUD NRI 1945. Apalagi semua partai politik saat ini telah siap-siap running di 2024,” ujar dia, kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Dia menegaskan, keberadaan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) sangat mendasar dan mendesak untuk menjadi bintang panduan arah dan strategi pembangunan nasional.

Bamsoet pun meminta, tidak ada kekhawatiran yang berlebihan atas rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan kembali PPHN.

“Keberadaan PPHN mengisyaratkan pesan penting bahwa pembangunan nasional diselenggarakan dalam kerangka menjaga dan memperkuat ideologi negara agar tetap menjadi karakter dan jiwa bangsa,” katanya.

“Ke depan berbagai tantangan kebangsaan akan semakin kompleks dan dinamis, sehingga perlu dibangun benteng ideologi dan penguatan karakater bangsa melalui pembangunan wawasan kebangsaan,” imbuh Waketum Golkar itu.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menegaskan tidak pernah mengkaji perpanjangan masa jabatan presiden terkait wacana amendemen UUD 1945. Menurutnya, pihaknya hanya mengkaji Pasal 3 UUD 1945 terkait kewenangan MPR.

Terpisah, Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut konteks situasi saat ini memperlihatkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tetap ada.

Ia mencontohkannya dengan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal pengunduran waktu Pemilu 2024 dari Februari menjadi April atau Mei. Terlebih, dalih pengunduran demi stabilitas politik tak relevan.

“Saya kira di tengah situasi seperti sekarang, apapun bisa dihubungkan [dengan permintaan pemilu diundur], termasuk amendemen,” kata dia, Jumat (17/9).

Di sisi lain, ia menyatakan amendemen UUD 1945 akan menguntungkan seluruh partai politik, termasuk yang berada di barisan oposisi.

“Pasti keuntungan dari perpanjangan dari masa jabatan ini akan dinikmati oleh partai politik,” ujarnya.

Sebelumnya, Tito mengusulkan pemunduran jadwal gelaran pemungutan suara Pemilu 2024 dari sebelumnya Februari menjadi April atau Mei sambil menyinggung potensi polarisasi dan gangguan keamanan.

Menurutnya, penyelenggaraan tidak efisien jika hari pemungutan suara jatuh pada 21 Februari 2024. Ia beralasan hal itu memaksa persiapan digelar lebih cepat, yaitu awal 2022.

Di sisi lain, MPR tengah mewacanakan melakukan amendemen UUD 1945. Namun, lembaga ini membantah amendemen dilakukan dengan tujuan mengubah masa jabatan presiden.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>