Berita
Mahfud MD: Masyarakat Dipersilahkan Kritik Pemerintah Dengan Keras
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar koreksi dari pemerintah atas kritik masyarakat yang keliru tidak disebut sebagai bentuk sikap antikritik. Ia mempersilahkan masyarakat menyampaikan kritik dengan keras, salah satunya terhadap Mahfud yang saat ini sedang menduduki kursi menteri. “Misalnya saya di pemerintah, silakan kritik. Tapi kalau […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar koreksi dari pemerintah atas kritik masyarakat yang keliru tidak disebut sebagai bentuk sikap antikritik.
Ia mempersilahkan masyarakat menyampaikan kritik dengan keras, salah satunya terhadap Mahfud yang saat ini sedang menduduki kursi menteri.
“Misalnya saya di pemerintah, silakan kritik. Tapi kalau saya menjawab bahwa kritik anda salah dan tidak benar, jangan dibilang saya antikritik,” kata Mahfud dalam Launching Buku Relasi Islam dan Negara, Perjalanan Indonesia yang ditulis oleh politikus PPP, Arsul Sani, Rabu (20/10) malam.
Menurut Mahfud, dalam sistem demokrasi harus bisa mengajukan pendapat pembanding.
Adapun wujud antikritik, kata Mahfud, adalah tindakan represif terhadap orang yang melakukan kritik. Ia lantas kembali menegaskan bahwa menjawab kritik, kata dia bukanlah bentuk antikritik.
“Ini demokrasi, harus membanding pendapat. Yang antikritik itu kalau melakukan tindakan represif terhadap misalnya orang yang mengkritik,” kata Mahfud.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga membandingkan keadaan sekarang yang lebih demokratis jika dibanding masa Orde Baru.
Menurut Mahfud, pada masa Orde Baru masyarakat tidak boleh membicarakan mengenai negara Islam.
Jika membicarakan hal itu, kata dia, maka orang tersebut bisa hilang. Pada masa itu, publik hanya boleh menyuarakan hal-hal yang baik dari pemerintahan Soeharto.
“Zaman Orde Baru jangan anda bicara negara Islam, jangan. Bisa hilang, bisa hilang nggak ketemu,” ujar Mahfud.
Saat ini, kata mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu, masyarakat bisa membahas topik apapun.
“Kalau ada orang bicara mengkritik itu, boleh saja. Tetapi kalau misalnya kita menjawab kritik, jangan dibilang antikritik,” ujarnya.
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan