Berita
Potensi Industri Halal di RI Capai Rp55,66 Triliun Dalam Beberapa Tahun ke Depan
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar memperkirakan potensi ekonomi dari pengembangan industri halal di Indonesia sebesar US$3,8 miliar atau setara Rp55,66 triliun (kurs Rp14.122 per dolar AS) dalam beberapa tahun ke depan. “Ini perhitungan kita di 2019 kemarin, kalau kita naikkin ekspor, kembangkan industri halal, itu bisa mendapat US$3,8 miliar sumbangan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar memperkirakan potensi ekonomi dari pengembangan industri halal di Indonesia sebesar US$3,8 miliar atau setara Rp55,66 triliun (kurs Rp14.122 per dolar AS) dalam beberapa tahun ke depan.
“Ini perhitungan kita di 2019 kemarin, kalau kita naikkin ekspor, kembangkan industri halal, itu bisa mendapat US$3,8 miliar sumbangan untuk PDB,” ungkap Sapta di acara Halal Trade Forum 2021, Jumat (22/10/2021).
Sapta mengatakan potensi ini berasal dari berbagai subsektor di industri halal, khususnya yang terbesar berupa industri makanan dan minuman halal sekitar US$2 miliar. Sisanya, berasal dari fesyen muslim, wisata halal, obat halal, dan lainnya.
Selain berpeluang menambah nilai ekonomi Indonesia, industri halal juga berpotensi memberi lapangan kerja bagi masyarakat di dalam negeri. Proyeksinya, bila nilai ekonomi bertambah mencapai US$3,8 miliar, maka ada 127 ribu lapangan kerja baru yang bisa diisi masyarakat.
Kendati begitu, Sapta mengatakan pengembangan industri halal di tanah air sejatinya tidak mudah. Sebab, ada beberapa tantangan di lapangan.
Pertama, pengembangan inovasi produk dan jasa halal yang ramah lingkungan dan mengadopsi teknologi terkini di berbagai sektor. Kedua, pemasaran produk halal Indonesia.
“Meliputi soal marketing online dan offline, co-branding dan co-marketing, exhibition dan expo, kolaborasi dengan mainstream retailer, dan pemanfaatan internasional trader,” jelasnya.
Ketiga, pembiayaan. Menurutnya, saat ini pembiayaan untuk industri halal tidak bisa dilakukan sendiri oleh pelaku usahanya, namun membutuhkan dukungan dari pemerintah.
“Selain itu juga butuh venture capital investment, investasi pembiayaan syariah, inkubator bisnis industri halal, sampai riset,” imbuhnya.
Keempat, kebijakan, regulasi, dan operasi. Misalnya, ekosistem terintegrasi, stimulan investasi, pajak, dan perizinan, pengaturan produk impor, pemanfaatan IT, pengembangan produk dan jasa, serta sertifikasi halal.
“Khususnya soal impor karena masih banyak bahan baku produk halal kita dari impor,” pungkasnya.
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak