BNPT Minta Generasi Muda Berani Suarakan Gerakan Antiradikalisme


AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta generasi muda berani menyuarakan gerakan antiradikalisme dan antiterorisme. Sebab menurutnya, generasi muda menjadi garda depan dalam membangun harmoni bangsa.

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, mengatakan kelompok radikal masih terus berupaya menyebarkan paham mereka kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat beberapa waktu lalu, sebanyak 59 orang yang sebagian besar anak-anak usia muda di Garut dan sekitar 30 orang di Lampung Selatan dibaiat oleh kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).

Kelompok radikal NII tersebut terus berupaya merongrong bangsa Indonesia dengan mengganti ideologi bangsa ini dengan sistem ideologi agama atau khilafah.

Tindakan dan perbuatan maupun ideologi khilafah yang dilakukan NII tersebut, menurut dia, bertentangan dengan janji konstitusi yang sudah menjadi kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu empat konsensus nasional: Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Oleh sebab itu, dia meminta generasi muda atau generasi milenial harus selalu waspada terhadap adanya penyebaran ideologi tersebut dan bisa menjadi ujung tombak dalam menyuarakan antiradikalisme dan antiterorisme.

“Generasi milenial atau generasi muda adalah garda depan yang kelak akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang aman, damai, maju, dan sejahtera,” ujar Ahmad saat memberikan pembekalan pada acara Rapat Pimpinan Daerah Pemuda KNPI Kabupaten Garut 2021. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).

Menurut dia, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya raya, sangat beragam, dan juga sangat majemuk yang harus dijaga dengan persatuan, toleransi, keharmonisan untuk menuju Indonesia emas pada tahun 2045. Oleh sebab itu, generasi muda diminta untuk mewaspadai segala bentuk proxy pada era globalisasi ini, baik itu proxy ideologi yang menjadi utama, yakni ideologi radikalisme dan terorisme, yang saat ini masih disebarkan kelompok atau organisasi, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

“Kelompok-kelompok tersebut anti terhadap ideologi Pancasila, anti terhadap persatuan dan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia ini. Memang organisasinya seperti HTI dan JAD itu sudah dibubarkan tetapi ideologi yang diusungnya masih terus disebarkan. Mereka ingin mendirikan negara agama menurut versinya,” kata Ahdad.

Ia menjelaskan, ideologi radikal ini adalah ideologi takfiri yang seperti virus, dapat memapar terhadap siapa saja, terutama para generasi muda. Maka dari itu, para generasi muda ini harus dibentengi dan harus diberikan vaksinasi ideologi dengan pemahaman keagamaan serta wawasan kebangsaan yang baik dan benar.

“Hal itu bisa menjamin para generasi muda untuk bersikap toleransi, bersikap kebinekaan ataupun persatuan serta konsisten terhadap konsensus nasional, yaitu: Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harga mati,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>