Berita
Tahun Depan, UMP Kalimantan Timur Hanya Naik Rp33 Ribu
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Daerah Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerahnya naik 1,1 persen atau Rp33 ribu pada tahun depan. Dengan kebijakan itu, UMP naik dari Rp2.981.378 menjadi Rp3.014.497 pada tahun depan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Suroto mengatakan UMP itu ditetapkan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. “Penetapan UMP […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Daerah Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerahnya naik 1,1 persen atau Rp33 ribu pada tahun depan. Dengan kebijakan itu, UMP naik dari Rp2.981.378 menjadi Rp3.014.497 pada tahun depan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Suroto mengatakan UMP itu ditetapkan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Penetapan UMP Kaltim 2022 kiranya bisa diterima dengan baik sehingga Kaltim tetap kondusif,” ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).
Sesuai dengan peraturan pengupahan yang baru, lanjut Suroto, penetapan upah minimum dilakukan berdasarkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan.
Menurut ketentuan, penghitungan nilai upah minimum dilakukan berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah dari Badan Pusat Statistik.
“Berbeda penetapan UMP sebelumnya yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan masih bisa dihitung berapa kebutuhan hidup layaknya, dan masih ada perbedaan pendapat,” imbuh Suroto.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan