Sepanjang 2021, KPK Klaim Setorkan Rp203,29 Miliar ke Kas Negara


kpk, korupsi,
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengklaim, pihaknya telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp203,29 miliar.

“KPK telah menyetorkan penerimaan pajak bukan negara ke kas negara senilai Rp 203,29 miliar,” katanya di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Dia mengatakan penyetoran PNPB tersebut berasal dari pendapatan gratifikasi yang ditetapkan oleh KPK menjadi milik negara sebesar Rp1,67 miliar. Lalu pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan uang pengganti dari para terpidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak Rp166,48 miliar.

“Dan pendapatan benda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp24,63 miliar serta pendapatan lainnya sebesar Rp10,51 miliar,” ujarnya.

Ghufron mengungkap tahun 2021 KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp1.001.44 miliar. Sampai dengan 20 Desember 2021 realisasi penggunaan anggaran KPK secara aktual mencapai 1.048.2 miliar atau 95,5% serapan dari pagu anggaran yang diberikan.

“Sehingga kinerja KPK dari segi anggaran mencapai 95,54%,” terangnya.

Sementara dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, menurut Ghufron, KPK melakukan recofusing anggaran sebesar Rp256,9 miliar dari total anggaran KPK tahun 2021.

“Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan covid-19, KPK melakukan refocussing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar atau sebesar 19,68% dari total anggaran KPK,” ungkapnya.

Ghufron menyebut lembaga antirasuah mendapatkan lima penghargaan sepanjang 2021. Dia mengungkapnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Sepanjang 2021.

Penghargaan pertama yang diterima KPK di tahun 2021, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“KPK mendapatkan penghargaan di tahun 2021 di antaranya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas LPK Kementerian/Lembaga tahun 2020,” ujarnya.

Penghargaan kedua yakni KPK meraih predikat A dengan nilai 82,14 pada evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akhir tahun 2020. Penghargaan ketiga yakni KPK juga mendapat nilai A dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“KPK juga meraih peringkat kelima terbaik dengan nilai 86,93 dan kategori A, yaitu memuaskan pada penghargaan kearsipan dari ANRI,” kata Ghufron.

Penghargaan keempat yakni terkait dengan aplikasi JAGA. Aplikasi ini dibuat KPK untuk pencegahan korupsi sekaligus mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurut Ghufron, aplikasi JAGA mendapat penghargaan honorable mention dalam acara world justice challenge 2021: advancing the rule of law in a time of crisis. Acara ini diselenggarakan World Justice Project (WJP) yang diikuti 425 peserta dari 114 negara.

“Jadi penghargaan ini bukan penghargaan nasional, ini adalah penghargaan internasional di kala Covid-19. Jaga terpilih menjadi salah satu dari 10 Proyek yang diakui dan meraih penghargaan tersebut di antara 425 peserta dari 114 negara,” terangnya.

Penghargaan kelima yang diterima KPK yakni anugerah Merirokrasi 2021 yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN memberikan predikat sangat baik terhadap KPK lantaran berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

“KPK menerima anugerah Meritokrasi 2021 yang diselenggarakan KASN dengan predikat sangat baik, atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN,” tutup Ghufron.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>