Connect with us

Berita

UNJ Bentuk Satgas untuk Cegah Kekerasan Seksual

AKTUALITAS.ID – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus pada 5 Januari 2022. Satgas ini akan bekerja selama setahun ke depan. “Tugas dari tim ini yaitu menyeleksi para calon anggota Satgas Sementara PPKS UNJ sesuai Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Kepala Divisi […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus pada 5 Januari 2022. Satgas ini akan bekerja selama setahun ke depan.

“Tugas dari tim ini yaitu menyeleksi para calon anggota Satgas Sementara PPKS UNJ sesuai Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Kepala Divisi Media Humas UNJ Syaifudin dalam keterangan, Jumat (14/1/2022).

Menurut Syaifudin, Satgas Sementara PPKS UNJ ini memiliki tugas membantu rektor menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UNJ. Satgas ini akan mendapatkan pelatihan pengetahuan dan keterampilan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Sehingga diharapkan Satgas Sementara PPKS UNJ dapat bekerja secara maksimal dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di UNJ, termasuk penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA sebagaimana yang sempat ramai diberitakan di berbagai media massa,” tandasnya.

Sebelumnya, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengaku tengah menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen DA kepada belasan mahasiswinya. Dosen Fakultas Teknik itu dinonaktifkan selama proses investigasi berjalan.

Trending

Exit mobile version