Berita
Jika Terbukti Langgar HAM, Golkar Bakal Pecat Bupati Langkat Nonaktif
AKTUALITAS.ID – Partai Golkar akan mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang ditemukan kerangkeng manusia di kediamannya. Golkar akan memecat Terbit sebagai kader partai jika terbukti melakukan perbudakan terhadap pekerja di kebun sawit miliknya. “Kalau ada hal-hal yang sampai melanggar hak asasi manusia tentunya Golkar akan bertindak tegas untuk memberhentikan yang […]
AKTUALITAS.ID – Partai Golkar akan mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang ditemukan kerangkeng manusia di kediamannya. Golkar akan memecat Terbit sebagai kader partai jika terbukti melakukan perbudakan terhadap pekerja di kebun sawit miliknya.
“Kalau ada hal-hal yang sampai melanggar hak asasi manusia tentunya Golkar akan bertindak tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Namun, saat ini Golkar masih menunggu bagaimana hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Jadi kita hanya menunggu hasil daripada penyelidikan daripada aparat penegak hukum, apa dan diperuntukan untuk apa adanya sel sel kerangkeng di situ,” ujar Adies.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mendukung kepolisian tegas mengusut dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat.
Golkar tidak akan masuk mengintervensi kasus yang tengah diselidiki kepolisian ini. Adies mengatakan, apa yang diperbuat oleh Terbit merupakan ranah pribadi.
“Ya silakan aparat penegak hukum melakukan penindakan secara tegas. Karena ini sudah merupakan sikap individu yang bersangkutan,” ujarnya.
Diberitakan, Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kuala, Langkat digeledah. Penggeledahan menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di luar cerita penggeledahan, ada temuan benda membuat geger di rumah sang Bupati. Benda itu menyerupai kerangkeng. Temuan itu kemudian menjadi perbincangan. Diduga, ada praktik perbudakan yang dilakukan sang Bupati.
KPK mengakui, saat melakukan penggeledahan memang melihat benda mirip kerangkeng. Kerangkeng itu ditempatkan di area rumah Terbit. Tetapi, mereka tidak terlalu fokus mendalami fungsi dari kerangkeng itu karena tujuannya mencari keberadaan Bupati Terbit.
Migrant Care menyebut kerangkeng itu diperuntukkan sejumlah orang. Disebut pula, mereka yang ada dalam kerangkeng itu adalah puluhan pekerja perkebunan sawit yang menjadi korban perbudakan. Kerangkeng itu diletakkan di belakang rumah Terbit. Migrant Care meminta Komnas HAM mengusutnya.
“Ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) yang dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya,” tulis Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, Senin (24/1).
Anis merinci. Dua kerangkeng berisi lebih kurang empat puluh orang. Sebagai pekerja kebun sawit, mereka sering mendapatkan penyiksaan. Hingga lebam dan luka-luka.
Mereka bekerja tanpa gaji dan hanya diberi makan dua kali. Jam kerja juga tidak sesuai standar. Setelah kerja selesai, mereka kembali dimasukkan ke dalam kerangkeng dan tidak mendapatkan akses keluar.
“Para pekerja sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lembam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka,” ungkap Anies.
Temuan Migrant Care direspons Polda Sumatera Utara. Hasil penyelidikan sementara, kerangkeng itu sudah ada sejak 10 tahun terakhir. Kerangkeng ditempatkan di area lahan seluas lebih kurang 1 hektare. Kerangkeng berukuran 6×6 yang terbagi menjadi 2 kamar, dengan kapasitas kurang lebih 30 orang. Tiap kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi selayaknya bangunan sel.
Penjaga menyebut kerangkeng dipergunakan sebagai tempat merehabilitasi para pecandu narkotika. Tetapi memang tidak ada izin resmi. Baik izin pembangunan kerangkeng maupun izin rehabilitasi dari pihak terkait.
Saat mendatangi lokasi, Polda Sumut memang menemukan sejumlah orang dalam kerangkeng saat mendatangi kediaman Bupati Terbit. Sejumlah orang langsung sudah dievakuasi ke dinas sosial setempat.
“Pengakuan sementara penjaganya itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba, dan kenakalan remaja,” kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Temuan kerangkeng dan konsep rehabilitasi yang digagas Bupati Terbit sedang didalami. Kepolisian menggandeng sejumlah pihak. Meskipun keterangan penjaga, keberadaan orang-orang yang ada di dalam kerangkeng itu memang sudah diizinkan pihak keluarga. Untuk dibina dengan syarat membuat surat pernyataan terlebih dahulu.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan, informasi yang diterima pihaknya bahwa mereka yang bekerja di pabrik sawit tidak digaji. Tujuannya, agar memiliki keahlian setelah keluar dari kerangkeng yang dibuat di rumah bupati. Tetapi, mereka tetap mendapatkan makanan bahkan menu ekstra puding.
Namun demikian, meski niatnya baik untuk menolong para penarkoba, kepolisian menegaskan pembuatan kerangkeng menyerupai penjara itu tidak dibenarkan.
“Yang jelas tempat itu (kerangkeng manusia) ilegal dan itu enggak boleh,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).
-
Nusantara16 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
-
Nasional18 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
-
Nusantara16 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
-
Nusantara17 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
-
EkBis9 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
-
Dunia17 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
-
Jabodetabek9 jam lalu
BMKG: Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Siang dan Sore Hari
-
Ragam7 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat